Lima Nama Bakal Calon Direktur Polsri Periode 2024-2028

KONFERENSI PERS---Ketua Panitia Direktur Polsri Periode 2024-2028 Zainuddin didampingi Sekretaris Pemilihan Dr dr Nurul Aryanti saat konferensi pers, Jumat (14/6/2024). (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Hasil tahap penjaringan pada pemilihan ulang Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Periode 2024-2028 menetapkan lima nama. Yakni, Dr Evada Dewata, SE, MSi, Ak (Akuntansi), Ibrahim, ST, MT (Teknik Sipil), Dr Heri Setiawan, SE, MAB (Administrasi Bisnis), Ir Irawan Rusnadi, MT (Teknik Kimia) dan Prof Dr Yohandri Bow, ST, MS.

Ketua Panitia Direktur Polsri Periode 2024-2028 Zainuddin, ST, MT mengatakan, tahapan pemilihan Direktur Polsri dibagi menjadi tahap penjaringan, tahap penyaringan dan tahap pemilihan. Sejak tanggal 27 Mei 2024 memasuki masa pendaftaran.

“Masa pendaftaran ini salah satunya kami minta tanggapan dari masyarakat. Supaya dokumen calon direktur ini, jadi jika ada tanggapan bisa kita pelajari,” ujar Zainuddin saat menggelar konferensi pers, Jumat (14/6/2024).

Dia mengatakan, tanggapan masyarakat dari 4-10 Juni 2024 melalui website email Senat Polsri. Siapapun yang memberikan tanggapan harus dengan dukungan file. Dukungan file atau dokumen harus diemail ke email Senat.

“Dari tanggal 10 sampai tanggal 14 Juni kami memeriksa memverifikasi dokumen tanggapan dari masyarakat. Hari ini penetapan bakal calon berdasarkan tanggapan masyarakat tadi dan dokumen. Jadi yang kami periksa ada dua, ada yang kami mintakan ke calon dengan dokumen dan dari masyarakat,” katanya.

Zainuddin mengatakan, Polsri sedang melaksanakan pemilihan ulang Direktur Polsri Periode 2024 2008 yang sudah dimulai dari 27 Mei 2024.

“Sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah kami umumkan dan kami sosialisasikan telah dilaksanakan sidang atau rapat semua tertutup penetapan Bakal Calon Direktur Polsri Periode 2024-2028. Yang mendaftar ada 9 orang. Rapat senat dihadiri 29 anggota senat dan tidak bisa hadir 4 orang. Dari jumlah total seluruhnya anggota 33 orang, yang hadir 29 artinya itu sudah memenuhi forum 2/3+1,” katanya.

Zainuddin menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017, serta Peraturan Senat Politeknik Negeri Sriwijaya Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Ulang Calon Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya Periode 2024-2028 dan hasil keputusan Senat Politeknik Negeri Sriwijaya pada Sidang/Rapat Paripurna ke-82.

“Selanjutnya adalah Tahap Penyaringan dan diwajibkan kepada Bakal Calon Direktur Polsri untuk menyampaikan Visi, Misi, dan Program Kerja pada Sidang/Rapat Senat Terbuka pada, Kamis (20/6/2024) pukul 08.00 WIB di Ruang Aula Gedung Kantor Pusat Administrasi Polsri. Dilanjutkan dengan Sidang/Rapat Senat tertutup dalam rangka penilaian dan penetapan tiga calon Direktur,” ungkap Zainuddin.

Zainuddin menambahkan, tahap pemilihan untuk mendapatkan Calon Terpilih Direktur Polsri direncanakan pada tanggal 8-19 Juli 2024, tapi waktunya masih tentatif, menyesuaikan waktu Mendikbudristek atau Kuasa Menteri Pada Tahap Pemilihan nantinya.

“Yang memiliki hak suara adalah Anggota Senat dan Menteri dengan komposisi hak suara Senat sebesar 65% dan hak suara Menteri sebesar 35% dari total suara untuk memilih Calon Terpilih Direktur Polsri periode 2024-2028,” katanya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here