Minta Pemerintah Naikkan Status Guru PPPK Menjadi PNS

PPPK---Halal Bi Halal dan syukuran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Palembang, Rabu (18/5/2023). (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Sistem kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPK) tidak sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). PPK ternyata menganut sistem kontrak, di mana ada ketentuan yang harus dipenuhi agar kontrak kerja terus diperpanjang

“Kami sepakat untuk menyatukan visi misi perjuangan sampai menjadi PNS,” ujar Ketua PPPK Kota Palembang Ridwan, SPd.

Agar diangkat menjadi PNS, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Forum PPPK Pusat.

“Kami berjuang ingin sama seperti PNS, diperlakukan sama. Jadi tidak ada namanya kontrak, karena kontrak ini meresahkan. Nanti kalau habis kontrak belum ada kejelasan,” katanya.

Lanjutnya, mereka akan menyampaikan aspirasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

“Kami menginginkan jadi PNS. Dan kami berharap setelah ini tidak ada lagi guru PPPK,” ucap Ridwan saat Halal Bi Halal dan Syukuran PPPK Kota Palembang dengan tema di Aula Gedung Guru, Rabu (17/5/2023).

“Kami akan berkolaborasi dengan PGRI dalam berjuang untuk diangkat menjadi PNS. Karena PGRI sebagai orangtua kami, jadi kami meminta PGRI Sumsel mendampingi kami kalau ada kegiatan secara nasional,” katanya.

Ridwan mengatakan, kegiatan Halal Bi Halal dilakukan atas dasar rasa kangen para PPPK yang belum bertemu.

“PPPK yang diangkat dari 2019 dan 2021 berjumlah 600 orang, tapi ada dua yang meninggal, jadi sekarang ada 598 orang. Kami sejak diangkat menjadi PPPK dan belum pernah bertemu bersama sekali, kecuali saat kami bertemu di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) saat dilantik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto mengatakan, forum ini menyatakan diri sebagai anggota PGRI. Padahal sebetulnya bahwa guru dan tenaga pendidik itu anggota PGRI.

“Jadi kalau mereka mengatakan itu artinya menyatakan lebih dalam lagi. Maka dengan pertemuan silaturahmi ini, PGRI menyampaikan pada guru pesan bahwa organisasi induk guru adalah PGRI,” katanya.

Zulinto menjelaskan, PGRI adalah organisasi sebagai pelindung, dan pejuang. Organisasi ini yang bertindak memberikan pembimbingan kepada guru secara profesional.

“Guru harus dibekali dengan pemahaman tentang profesi guru dan kode etik guru. Bagaimana tentang aturan dalam organisasi sehingga mereka dalam menjalankan tugas harus profesional,” kata Zulinto.

Zulinto menerangkan, PGRI bukan namanya saja PGRI tapi organisasi ini membantu guru dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan berjuang untuk meningkatkan status guru.

“Kita tidak mengkotak-kotakan guru. Adanya PGRI karena dulu ada guru terkotak-kotak ada guru bantu, ada guru desa ada guru khusus untuk agama tertentu, ini terpecah-pecah. Sekarang kita melihat PPPK dan PNS. Kita harap semua sama, jadi PNS. jangan dibeda-bedakan, seolah-olah ada guru PNS dan guru PPPK,” tegasnya.

“PGRI akan terus berjuang memberikan pemahaman kepada pemerintah agar guru jangan dikotak-kotakan,” sambungnya.

Selain itu, sambung Zulinto, pihaknya masih berjuang agar tenaga tendik atau komponen penunjang berjalannya kegiatan belajar mengajar yang berstatus honor segera diangkat menjadi PPPK.

“Tenaga Tendik itu jantungnya pendidikan. Ada operator, penjaga perpustakaan, petugas laboratorium, penjaga sekolah, mereka orang-orang yang berjuang untuk pendidikan dan jangan dibedakan. Semua orang di dunia pendidikan adalah anggota PGRI yang harus kami lindungi dan harus kita support,” katanya. #Nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here