Pasca SMA Diserahkan ke Provinsi, OKU Butuh UPTD Dinas Pendidikan

Foto bersasama anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Siska Marleni, (berjilbab tengah). (FOTO : SS1/Widori)

Baturaja, SumselSatu.com

Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) H Achmad Tarmizi menyoroti keberadaan wewenang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang kewenangannya beralih ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Saat bertemu dengan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Siska Marleni, Sekda mengharapkan agar diperjuangkan kewenangan SMA dan SMK kembali ke pihak kabupaten lagi.

“Pasca dipindahkan, hubungan dengan pemda tidak ada sama sekali. Banyak sekali kemerosotan pengelolaan insfrastruktur sekolah. Parahnya saat mengusulkan ke provinsi jangkauannya sangat jauh,” katanya.

Ia juga menceritakan, salah satu ruangan sekolah ruangan roboh. Proses penyerahan ke provinsi saja sangat sulit butuh waktu setahun.

“Banyak keluhan guru yang merasa kesulitan mengurus kenaikan pangkat. Koordinasinya sulit. Tauran antar pelajar, razia. Siapa yang menangani,” ucap Tarmizi kalaupun tidak bisa dicabut, ia berharap ada UPTD di OKU.

Menyikapi hal itu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Siska Marleni, ia apa yang disampaikan akan menjadi catatan bagi dirinya. Memang secara giografis SMA dan SMK yang ada di Kab Kota jaraknya jauh. Terutama hal ini berkaitan dengan operasional.

“Tadi disampaikan Sekda OKU dengan kondisi ini ada keluhan, salah satunya mengenai kordinasi Diknas juga. Hal ini dikarenakan belum ada perwakilan seperti UPTD. Hal seperti ini akan kita upayakan. Dengan harapan kedepan ada UPTD untuk menangani SMA dan SMK yang ada di kabupaten dan kota,” jelasnya. #ori

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here