Pemkab Muba Anggarkan THR, Honorer Dapat Rp500 Ribu

Pj Bupati Apriyadi Mahmud (Foto: IST).

Sekayu, SumselSatu.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (DPPKAD) Muba Zabidi, SE, MM, mengatakan, dalam waktu dekat akan segera dirapatkan untuk proses pencairan THR bagi honorer di Muba.

“Total yang tercatat di Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Lebih kurang Rp5.356.000.000, tersebar di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. Ini juga sesuai kebijakan pak Bupati Apriyadi Mahmud,” ujar Zabidi, Minggu (2/4/2023).

Lanjutnya, pada Senin (3/4/2023), pihaknya akan melaksanakan rapat langsung dengan Pj Bupati Muba untuk persiapan proses pencairan.

“Kemungkinan nanti pencairan THR honorer akan beriringan dengan THR ASN. Senin nanti dibahas bersama pak Pj Bupati Apriyadi Mahmud,” katanya.

Terkait besaran THR honorer, lanjut Zabidi, setiap pegawai honorer atau PTT di Pemkab Muba akan mendapatkan Rp500 ribu.

“Anggaran THR ini melekat di anggaran SKPD masing-masing, agar bisa mengcover seluruh honorer di Pemkab Muba,” ucapnya. #Fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here