Palembang, SumselSatu.com
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palembang membuka pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas mengawasi Pemilukada 2018.
“Kami juga melakukan pemasangan spanduk pengumuman penerimaan Panwascam di setiap kantor kecamatan,” ujar Ketua Panwaslu Palembang M Taufik, didampingi Divisi Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Palembang Dadang Apriyanto, di Ruang Rapat Panwaslu Palembang, Rabu (20/9/2017).
Taufik yang juga didampingi Divisi Penindakan Panwaslu Palembang Darsi menyampaikan, pendaftara dibuka 25 September-1 Oktober 2017. “Keterangan lebih lanjut serta pengambilan formulir bisa langsung ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kota Palembang di Jalan Kolonel H Burlian KM 6, Srijaya, Sukarami Palembang,” tambah Taufik yang juga Divisi SDM Panwaslu Palembang.
“Kami berharap bisa memilih masyarakat yang memang memiliki integritas dan komitmen yang kuat dalam pengawasan,” tambah Darsi pula.
Sekretaris Sekretariat Panwaslu Palembang Tri Efendi ikut menambahkan, pendaftar harus berdomisili di kecamatan bersangkutan. “Jika tidak ada peminat, boleh dari kecamatan lain yang mendaftar,” katanya. #yud