Palembang, SumselSatu.com
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menginginkan agar mindset dalam pengadaan barang dan jasa dapat diubah. Faktor yang harus diutamakan dalam menentukan pemenang tender adalah dengan melihat kualitas yang ditawarkan bukan pada harga minimal.
Adanya keinginan LKPP mengubah mindset pengadaan barang dan jasa tersebut diketahui saat Komisi IV DPRD Sumsel melaksanakan kunjungan kerja (kunker) pada 14 September 2018 lalu ke Kantor LKPP di Jakarta dalam rangka konsultasi masalah kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah terkait Perubahan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2018.
“Harga itu diambil dari yang paling bawah, sebetulnya harga itu tidak jadi patokan karena yang jadi patokan adalah mutu barangnya berkualitas nomor satu. Jadi harga paling bawah tidak menjamin untuk jadi pemenang. Karena barang yang dihasilkan tidak tahan lama,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, SH, MH saat diwawancarai usai rapat paripurna XLIV DPRD Sumsel, Rabu (3/10/2018).
Anita mencontohkan proyek pembangunan jalan, meski platformnya minim namun LKPP tetap menekankan yang penting kualitasnya tetap harus yang terbaik.
“Kita berharap pengadaan barang dan jasa, kita punya patokan yang bisa diterima. Mereka berharap jangan ada program peningkatan karena kenyataannya jalan ditingkatkan terus sehingga rumah di bawah jalan. Nomenclaturnya yang benar, kalau memang ada peningkatan disesuaikan situasi dan kondisi struktur tanah,” bebernya.
“LKPP berharap kualitas yang bagus sehingga tahan lama, tidak perbaikan jalan terus. Tapi tahan lama setelah bertahun-tahun, baru perbaikan lagi,” tandasnya.
Ke depan, lanjut Anita, mindset itu akan diterapkan di Sumsel dan seluruh Indonesia. Karena LKPP yang membidangi pengadaan barang dan jasa. “Nanti di sini yang mengadakan tender elektronik harus mengacu pada peraturan terbaru itu,” pungkasnya. #nti