
Palembang, SumselSatu.com
Petani sawit di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan mendapatkan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, setelah dilakukan perjanjian kerjasama bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Sumsel, Jumat (21/10/2022).
Wakil Ketua APKASINDO Sumsel M Yunus mengatakan, telah dilakukan kerjasama antara DPW Apkasindo Sumsel dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang.
“Kita berharap ke depan dengan sistem yang akan kita jalankan petani dan pekerja tani di pelosok Sumsel yang bertani kelapa sawit, beserta keluarganya akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Yunus.
Yunus menjelaskan, untuk petani sawit sejauh ini memang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan hanya berstatus karyawan.
“Jadi mulai dari sekarang kita mulai upayakan agar para petani juga mendapatkan perlindungan yang sama. Sehingga pada saat dia melakukan kegiatan dari kebunnya dalam perjalanan. Misalnya pergi dan pulang atau jika ada kunjungan ke organisasi itu juga bisa terjadi kecelakaan bisa diklaim perawatannya di rumah sakit dari biaya BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Yunus mengatakan, untuk anggota sekitar 1000 orang sudah terdaftar di database. Harapan ke depan petani dapat tercover oleh asuransi ketenagakerjaan. Sama seperti pekerja atau sama seperti karyawan yang lain mereka mengalami kecelakaan kerja maka misal ada kematian maka jika program jaminan hari tua bisa ikut.
Sehingga petani akan lebih baik kehidupannya, jika ada salah satu anggota keluarga atau kepala keluarga yang meninggal dunia karena ada salah satu programnya ada beasiswa untuk anak mulai dari taman kanak kanak (TK), bahkan sampai kuliah perguruan tinggi.
“Misalnya orang tuanya meninggal anaknya bisa dicover biaya pendidikannya,” katanya. #Yan