
Palembang, SumselSatu.com
Bidang Propam Polda Sumsel melakukan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) terhadap Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, di Mapolda Sumsel, Palembang, Rabu (11/6/2025) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan kartu identitas diri seperti KTP, KTA Polri, SIM, dan lainnya. Kemudian, pengecekan penampilan dan kerapian pakaian seragam dinas. Selain itu, pemeriksaan penggunaan senjata api dinas dan tes urine acak.
Tes urine dilakukan guna mengetahui apakah ada penyalahgunaan Narkoba atau tidak.
Kabidpropam Polda Sumsel Kombespol Raden Aziz Safiri, SIK, CPHR, didampingi Kasubbid Provos AKBP Tito Dani, ST, MH, memimpin langsung kegiatan Gaktiblin tersebut,
Gaktiblin yang dilaksanakan secara mendadak dan menyasar seluruh personel Ditreskrimsus Polda Sumsel sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan aturan internal tanpa pandang bulu.
Raden Aziz mengatakan, Personel Polda Sumsel, khususnya Anggota Ditreskrimsus harus menjadi contoh dan teladan dalam hal kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan sebelum mereka melaksanakan tugas selaku pelayan masyarakat.
“Sebelum menertibkan personel lain dan masyarakat, maka kami di internal Polda Sumsel, khususnya Personel Ditkrimsus Polda Sumsel harus terlebih dahulu bersih, tertib, dan disiplin, Ini bentuk konsistensi kami dalam menegakkan aturan ke dalam internal Polri sebelum ke Masyarakat,” kata alumni Akpol 97 itu.
Mantan Kabidpropam Polda Bengkulu itu meminta agar setiap Anggota Polda Sumsel terus menjaga nama baik institusi dan menghindari pelanggaran. #arf