Resahkan Masyarakat, Pak Ogah dan Jukir Liar Diamankan

RAZIA---Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel mengamankan sekumpulan pak ogah dan jukir liar, Senin (11/12/2023). (FOTO: SS 1/ARI).

Palembang, SumselSatu.com

Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel kembali melakukan razia Polisi cepek atau Pak Ogah dan juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat pengguna jalan, Senin (11/12/2023) pukul 16.00 WIB.

Razia dilakukan di empat titik. Yakni, Jalan Jenderal Sudirman, 7 Ulu, Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) dan Kambang Iwak. Dari razia yang dilakukan petugas mengamankan 16 orang.

Kanit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Willy Oscar mengatakan, razia dilakukan menyusul laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan pak ogah dan jukir liar tersebut.

“Razia premanisme ini dilakukan dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya jukir liar dan pak ogah, sekaligus ntuk memberikan pembinaan kepada mereka,” ujar Willy.

Razia dilakukan di dua titik utama, yakni Monpera dan di belakang Rumah Sakit Umum Muhammad Hoesin (RSMH). Juga beberapa titik lain yang ada jukir dan pak ogah.

“Setelah diamankan para jukir dan pak ogah ini didata dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahannya,” katanya.

Hamid salah satu pak ogah yang diamankan mengaku hanya minta uang sebesar Rp2000-3000 dari pengendara yang melintas.

“Saya biasa jualan jas hujan, sesekali mangkal di Jalan Sudirman sambil ngatur jalan pak, mintanya juga sedikit,” kilahnya. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here