Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Desak Kajian Ulang dan Pertanyakan Kompetensi Konsultan

KOORDINASI---Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Ketua DPRD Kota Palembang, Selasa (10/2/2026). (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Proyek revitalisasi Bundaran Air Mancur (BAM) Palembang kini tengah berada di bawah pengawasan ketat legislatif.

Dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Ketua DPRD Kota Palembang, Selasa (10/2/2026), sejumlah pihak mendesak agar proyek senilai hampir Rp10 miliar tersebut dikaji ulang.

Rapat ini dipicu oleh gelombang protes masyarakat terkait desain baru BAM, penggunaan simbol keagamaan di ruang terbuka hijau, hingga transparansi mengenai kompetensi konsultan proyek.

Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri secara terbuka mengkritik penempatan lafaz Nabi Muhammad SAW di atas desain teratai pada ikon kota tersebut. Menurutnya, sebagai ruang publik yang inklusif bagi seluruh penganut agama, desain BAM seharusnya lebih netral.

“Secara pribadi saya menilai itu tidak pantas. Palembang ini heterogen. Ruang publik harus inklusif, sebaiknya desainnya diubah,” tegas Ali Subri.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi II Ilyas Hasbullah. Ia menekankan bahwa simbol suci keagamaan lebih tepat ditempatkan di tempat ibadah, bukan di area air mancur yang merupakan lalu lintas publik.

Soroti Kompetensi Konsultan dan Anggaran Rp10 Miliar

Ketua LKPSS Dr Ir H Rahidin H Anang, MS, menyoroti aspek legalitas dan profesionalisme tim perencana. Ia menyayangkan ketidaktahuan pihak dinas terkait siapa sosok desainer di balik proyek ini.

“Ini ruang publik dengan anggaran besar, sekitar Rp9,9 miliar dari Bantuan Gubernur (Bangub). Konsultan harus bersertifikat arsitek dan punya kompetensi sah. Jika tidak, maka ini melanggar aturan,” ujar Rahidin.

Senada dengan itu, Ardani dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) mengingatkan bahwa merancang ikon kota di pintu masuk Palembang tidak boleh dilakukan secara amatir karena berkaitan dengan identitas kota dan aspek hukum.

Budayawan Merasa “Ditinggalkan”

Budayawan Palembang Vebri Al Lintani mengungkapkan fakta mengejutkan. Meski sempat dilibatkan di awal pembuatan desain Detail Engineering Design (DED) pada akhir 2024, para budayawan justru tidak dilibatkan lagi saat terjadi perubahan desain akhir.

“Simbol budaya itu narasi sejarah, bukan sekadar dekorasi. Jika tidak dipahami dengan benar, akhirnya muncul polemik seperti sekarang,” kata Vebri.

Tanggapan Dinas Perkimtan

Sekretaris Dinas Perkimtan Palembang Muh Nur Hendratna, menjelaskan bahwa revitalisasi ini bertujuan untuk menyegarkan ikon kota yang terakhir dipugar pada 2011.

Sementara itu, PPK Revitalisasi BAM Ari Apriansyah mengakui bahwa pekerjaan fisik sebenarnya sudah rampung sejak 5 Januari 2026 dengan progres serapan anggaran baru 30 persen. Namun, terkait detail siapa konsultan DED-nya, Ari mengaku kurang mengetahui secara pasti.

“Mungkin PPK-nya tersendiri. Terkait perubahan desain saya juga kurang paham karena saya pelaksana teknis,” ungkapnya.

DPRD Palembang memastikan akan memanggil kembali pihak Perkimtan dan mewajibkan kehadiran konsultan perencana pada pertemuan selanjutnya untuk memberikan klarifikasi transparan kepada publik. #nti

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here