
Palembang, SumselSatu.com
Sebagai bentuk dukungan terhadap 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang melaksanakan tes urine pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (7/7/2025). Kegiatan dilakukan mulai Pukul 08:00 hingga selesai.
Poin pertama 13 Akselerasi Menteri Imipas adalah memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan.
Setelah melaksanakan apel pagi, Kepala Rutan (Karutan) Palembang Muhammad Rolan, AMdIP, SH, MH memimpin langsung tes urine yang dilakukan secara acak. Kegiatan disaksikan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Polsek Ilir Barat (IB) I, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang.
“Jadi tes urine ini akan kami laksanakan secara bertahap. Pada hari ini, ada 24 orang pegawai dan 20 WBP yang menjalani tes urine,” ujar Rolan saat ditemui SumselSatu di kantornya.
Kata Rolan, pada tahap awal, tes urine WBP dilakukan terhadap tahanan pendamping (Tamping) atau narapidana yang ditunjuk untuk membantu petugas dalam melaksanakan kegiatan pembinaan di dalam lapas/Rutan.
“Jadi kami utamakan dulu untuk tamping. Mereka (tamping-red) in ikan yang membantu kami, jangan sampai mereka menggunakan Narkoba,” kata Rolan.

(FOTO: IST/DOK.RUTAN PALEMBANG)
Dari pemeriksaan cairan buangan yang dikeluarkan melalui saluran kemih itu, tidak didapati yang positif bercampur dengan zat yang terkandung dalam Narkoba.
“Dari hasil tes yang dilakukan, tidak ada yang terbukti mengkonsumsi Narkoba,” tambah Rolan yang didampingi Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Palembang Pandu Akbar Wijayanto STr.Pas, MH.
Rolan menegaskan akan terus mendukung 13 program akselerasi pemasyarakatan yang salah satunya merupakan perang terhadap narkoba. Kegiatan ini akan dilaksanakan berkelanjutan dalam tiga bulan sekali.
Sebelumnya Rolan pernah menyampaikan pada Rabu (21/5/2025) lalu, dari total 978 terpidana, sebanyak 335 orang adalah terpidana perkara Narkoba. #arf