
Palembang, SumselSatu.com
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sekda Sumsel) Ir Suman Asra Supriono, MM, mendengarkan pandangan umum dari Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun 2023.
Rapat Paripurna LXXXIV di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Senin (3/6/2024), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi Mahzareki, SE, MSi.
Masing-masing juru bicara (Jubir) dari sembilan Fraksi DPRD Sumsel secara bergantian menyampaikan pandangan umumnya melalui jubir masing-masing.
Jubir Fraksi Golongan Karya (Golkar) H Hasbi Asadiki, SSos, MM, mengapresiasi atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini Fraksi Partai Golkar mengapresiasi atas ke 10 kali berturut-turut, semoga ke depan tata kelola keuangan lebih baik lagi,” ucapnya.
Jubir Fraksi PDI Perjuangan Ir H Yudha Rinaldi yang mengapresiasi kenaikan di sejumlah sektor, seperti nilai aset lancar termasuk investasi jangka panjang.
Jubir Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Maliono, SH, berterima kasih kepada Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni atas diraihnya Opini WTP oleh BPK RI yang kesepuluh kalinya.
“Fraksi Gerindra juga mengapresiasi atas peningkatan aset lancar, jangka panjang dan tetap,” katanya.
Jubir Fraksi Demokrat Ir Hj Holda, MSi, juga mengapresiasi atas peningkatan aset sebesar 2,01 persen menjadi Rp35,95 triliun dari yang sebelumnya senilai Rp35,24 triliun. Dilanjutkan dengan Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sebelumnya, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni telah menyampaikan penjelasan Gubernur Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna LXXXIV (84). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (27/5/2024) lalu.
Fatoni menyebut Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel Tahun 2023 telah diperiksa oleh BPK RI dan diserahkan kepada Pj Gubernur serta DPRD pada Rapat Paripurna Istimewa pada, Senin (13/5/2024). Hasil pemeriksaan keuangan itu mendapatkan predikat Opini WTP yang mana hasil tersebut membanggakan dan patut dipertahankan.
“Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperoleh opini WTP untuk yang kesepuluh kali secara berturut-turut,” kata Fatoni.
Kemudian, dalam laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun 2023 aset yang dimiliki Pemprov Sumsel naik sebesar 2,01% jika dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2023 Pemprov Sumsel telah mencapai realisasi APBD sebesar 88,91% dari yang ditargetkan.
“Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023, menggambarkan nilai aset sebesar Rp35,95 triliun meningkat sebesar 2,01% dari tahun sebelumnya sebesar Rp35,24 triliun,” ucap Fatoni.
“Terhadap realisasi APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dapat dijelaskan bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp9,87 triliun atau 88,91% dari target,” sambungnya. #fly