Palembang, SumselSatu.com
Sepanjang tahun 2025, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) telah menyalurkan total santunan mencapai Rp71 miliar. Santunan itu mencakup korban meninggal dunia, korban luka-luka, hingga korban cacat tetap akibat kecelakaan lalu lintas.
“Sepanjang 2025, kami telah menyalurkan santunan sebesar Rp71 miliar yang mencakup korban meninggal dunia, korban luka-luka, hingga korban cacat tetap. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Sumsel, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Sumatera Selatan mengalami penurunan hampir 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, jumlah korban luka-luka tercatat mengalami peningkatan sekitar 5 persen, yang menunjukkan tingkat fatalitas kecelakaan mulai menurun.
“Penurunan korban meninggal dunia ini menunjukkan fatalitas kecelakaan menurun. Kami memiliki target indikator kinerja pelayanan untuk korban meninggal dunia maksimal dua hari, dengan rata-rata penyelesaian santunan sekitar 1,8 hari,” jelasnya.
Mulkan mengatakan, terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam mendukung kecepatan pelayanan tersebut, Jasa Raharja Sumsel telah menjalin kerja sama dengan 68 rumah sakit di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Kerja sama ini bertujuan memastikan korban kecelakaan tidak terbebani biaya perawatan selama menjalani pengobatan.
“Korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit tidak perlu mengeluarkan biaya, dengan jaminan maksimal Rp20 juta. Sementara santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta,” kata Mulkan.
Berdasarkan catatan Jasa Raharja Provinsi Sumatera Selatan, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjamin sepanjang 2025 relatif sama dengan tahun 2024. Meski demikian, Jasa Raharja tidak hanya fokus pada pembayaran santunan, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Mulkan menyebutkan, telah memetakan daerah rawan kecelakaan di Provinsi Sumatera Selatan. Dari hasil pemetaan tersebut, Kota Palembang tercatat sebagai wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi.
“Kami memetakan daerah rawan kecelakaan dan melakukan sosialisasi secara masif, terutama di wilayah Alang-alang Lebar, Sukarami, dan Kertapati,” katanya.
Selain sosialisasi langsung, Jasa Raharja Sumsel juga membentuk grup WhatsApp bersama RT setempat untuk mempercepat arus informasi terkait kecelakaan lalu lintas.
“Melalui grup tersebut, jika ada warga yang mengalami kecelakaan, petugas kami bisa langsung proaktif memberikan pelayanan santunan. Grup ini juga menjadi sarana penyampaian imbauan keselamatan berlalu lintas,” katanya.
Grup komunikasi tersebut juga dimanfaatkan untuk mendukung program pemerintah daerah, termasuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Terkait tantangan ke depan, Mulkan mengungkapkan bahwa kesadaran keselamatan berlalu lintas masih menjadi perhatian serius. Data Jasa Raharja menunjukkan bahwa 47 persen korban kecelakaan lalu lintas berasal dari usia produktif 18 hingga 35 tahun. Selain itu, sekitar 62 persen ahli waris korban kecelakaan berpotensi terdampak secara ekonomi.
“Korban kecelakaan lalu lintas masih didominasi usia produktif yang merupakan tulang punggung keluarga. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kemiskinan baru,” ungkapnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak tersebut, Jasa Raharja meluncurkan program pembinaan bagi ahli waris korban kecelakaan, salah satunya melalui pelatihan UMKM.
Kami telah menggelar pelatihan jumputan bagi sekitar 50 ahli waris perempuan. Ini merupakan upaya kami untuk membantu meningkatkan perekonomian keluarga korban,” jelas Mulkan.
Ia menegaskan bahwa Jasa Raharja tidak hanya hadir setelah kecelakaan terjadi, tetapi juga aktif melakukan pencegahan melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan, serta pihak rumah sakit untuk bersama-sama menekan angka kecelakaan sesuai tugas masing-masing,” katanya.
Berdasarkan data yang ada, kecelakaan lalu lintas di Kota Palembang paling sering terjadi pada jam-jam padat, yakni pagi hari pukul 07.00–09.00 WIB, siang hari saat jam pulang sekolah, serta sore hari saat jam pulang kerja.
Mengakhiri keterangannya, Mulkan mengimbau seluruh masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan bersabar saat berkendara. Banyak kecelakaan terjadi karena faktor terburu-buru, sementara angka korban meninggal dunia masih cukup tinggi,” katanya. #fly










