
Palembang, SumselSatu.com
Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) kembali merenggut nyawa pengendara motor di Jalan MP Mangkunegara, Senin (20/5/2024) pukul 10.00 WIB.
Padahal, Pemerintah Kota (Pemko) Palembang telah memiliki jam yang mengatur jam keluar truk dan jalur yang sudah ditentukan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) 26 Tahun 2019.
Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Perwali tersebut sedang dalam tahap perubahan karena dinilai sudah tidak efektif lagi. Di mana semula truk bertonase berat/ODOL ini keluar pukul 09.00 WIB-15.00 WIB, diubah dalam Perwali baru menjadi jam 09.00 WIB-13.00 WIB.
“Dengan rute Boom Baru-Residen Abdul Razak-Noerdin Pandji-Harun Sohar,” kata Dewa usai meninjau kecelakaan dan pos penjagaan ODOL di Noerdin Pandji, Senin (20/5/2024).
Soal masih adanya truk yang nakal keluar di siang hari bukan pada jamnya, Pemko Palembang memastikan sudah ada Posko Penjagaan di Noerdin Pandji dengan koordinasi antara Polrestabes Palembang dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kami juga menekankan agar dioperasikan Jembatan Timbang yang ada di Kertapati, untuk memfilter ODOL kendaraan yang masuk ke Palembang,” katanya.
Selain merevisi Perwali agar waktu lewat truk ODOL di jalanan Palembang sedikit di siang hari, dan Jembatan Timbang, Dewa juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Rabu nanti saya akan bertemu Kemenhub dan mencari solusi dan percepatan peminjaman tempat parkir ODOL sehingga kendaraan bertonase besar tidak lagi masuk ke Palembang,” katanya.
Dewa mengatakan, ini juga sebagai tindak lanjut dari surat yang pernah dilayangkan Pemko Palembang ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumsel soal peminjaman lahan di Karyajaya sebagai tempat parkir ODOL.
“Karena yang di Noerdin Pandji ini kapasitas terbatas hanya 50 kendaraan saja,” katanya. #ari