Warga Tegal Binangun Menolak Jadi Warga Banyuasin

AKSI DAMAI---Sejumlah warga melakukan aksi damai menolak menjadi warga Kabupaten Banyuasin, Minggu (16/4/2023). (FOTO: SS 1/ARI).

Palembang, SumselSatu.com

Warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi Kelurahan Plaju Darat, RW 08, RT 25, 24, 34 dan 41, melakukan aksi damai menyuarakan aspirasi di depan perumahan Taman Sasana Patra, Minggu (16/4/2023).
Dalam orasinya, warga menolak masuk ke dalam wilayah Kabupaten Banyuasin.

“Penolakan ini murni lantaran keinginan kami dan tidak dilatarbelakangi oleh politik. Jalan Banyuasin itu saja berlubang tidak diperbaiki. Kita bayar pajak dan diperhatikan oleh Palembang,” ujar salah seorang warga.

Ketua Forum warga Sasana Patra dan Patra Abadi Bersatu Dwi Hartanto mengatakan, ada sekitar 1000 Kepala Keluarga (KK) yang masuk ke wilayah Kabupaten Banyuasin. Namun, sebagian wilayah masuk Kota Palembang.

“Peta wilayah kami ini sedikit rancu, di belakang dan seberang jalan kami masuk Palembang. Lalu kami masuk Banyuasin,” katanya.

Masyarakat tidak menerima masuk wilayah Banyuasin, karena selama ini urusan administrasi mulai dari pajak, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan surat-menyurat lainnya mereka lakukan di Kota Palembang. Selain urusan administrasi, kawasan tempat tinggal mereka juga lebih dekat dengan Kota Palembang.

“Warga Sasana Patra dan Patra Abadi Bersatu akan menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Sumsel jika aspirasi kami tidak ditindaklanjuti. Warga berharap pemerintah mendengarkan aspirasi kami,” katanya. #Ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here