Lubuklinggau, SumselSatu.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuk Linggau menemukan ladang ganja seluas satu hektar di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (25/10/2018).
Sekitar pukul Pukul 04:00, aparat BNN Lubuk Linggau bekerjasama dengan Satbrimob Detasemen B Pelopor Kota Lubuk Linggau, bergerak menuju kebun ganja tersebut. Sekitar pukul 07:00, aparat telah tiba.
Sedikitnya 525 batang ganja dengan ketinggian rata-rata sekitar 1,5 meter dicabut.
Kepala BNN Lubuk Linggau AKBP Edy Nugroho menyampaikan, terbongkarnya ladang ganja itu hasil pengembangan perkara tersangka Mustaraman alias Mutel (39) warga Desa Rantau Telang, Karang Jaya, Muratara.
“Tersangka Mustaraman ditangkap di Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Rabu 24 Oktober 2018 kemarin sekitar Pukul 15:00,” ujar Edy dalam jumpa pers di Kantor BNN Lubuk Linggau tadi.
Edy mengatakan, Mutel ketika hendak dibawa polisi mencoba melarikan diri. Polisi melakukan penembakan dan mengenai kaki kanan tersangka.
Dari Mutel, polisi menyita barang bukti ganja sebanyak 23 bungkus ukuran sedang, satu unit telopon genggam (Telgam), dan satu unit sepeda motor.
Kepada polisi, Mutel mengaku membeli ganja dari Hud (60), warga Desa Sukaraja, Karang Jaya. Setelah itu, polisi langsung menangkap Hud di rumahnya. Polisi mendapati satu kantong plastik besar berisi ganja dan menyita satu unit telgam. Hud mengaku membeli ganja tersebut di desanya. Polisi juga menyita sepucuk senjata api rakitan jenis kecepek.
“BNN Kota Lubuk Linggau langsung koordinasi dengan Satbrimob Detasemen B Pelopor Petanang Kota Lubuk Linggau untuk menyisir lokasi yang dijelaskan tersangka Hud,” kata Edy.
Tersangka Mutel sebelumnya pernah ditangkap BNN Lubuk Linggau 2017 lalu, namun kabur dari tahanan setelah memotong terali tahanan.
Bupati Muratara H M Syarif Hidayat menyatakan, pemerintahannya sangat konsentrasi terhadap pemberantasan Narkoba.
“Kami himbau kepada masyarakat agar mendukung pemberantasan Narkoba. Apabila ada informasi, tolong sampaikan kepada aparat kepolisian atau aparat desa maupun kecamatan, sehingga bisa ditindak tegas,” katanya.
“Kepada camat dan kades agar proaktif memantau wilayahnya, sehingga dapat diketahui dan dapat diberantas peredaran Narkoba, khususnya di pemukimannya,” kata Syarif lagi.
Sebelumnya, ladang ganja di Kecamatan Karang Jaya, Muratara, ditemukan Satnarkoba Polres Mura pada 2015 lalu. #gky