
Palembang, SumselSatu.com
Direktorat Intelkam Polda Sumsel berhasil mengamankan satu unit mobil truk Mitsubishi colt diesel BG 8065 KC warna kuning yang mengangkut tangki modifikasi berisi minyak olahan jenis bensin sebanyak 10 ton, Minggu (3/9/2023) pukul 01.00 WIB.
Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna, SIK, MSI, mengatakan, Kamsus Ditintelkam Polda Sumsel AKBP Dudi Novery, SE, bersama anggotanya yang melintasi Jalan Palembang-Betung, melihat truk yang mencurigakan dan ada indikasi mengangkut minyak ilegal sehingga dihentikan.
Polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku. Yakni, sopir Edi Purnomo (35), warga Lubuk Seberuk, Dusun I, RT 3, Lempuing Jaya, Kabupaten OKI. Kernet Toto Handoko (28), warga Sumber Agung, Dusun I, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.
“Dari pengakuan dua tersangka, mobil truk yang mengangkut minyak olahan jenis bensin berasal minyak dari Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba sebanyak 10000 liter/10 ton, dengan pembeli/pemilik mobil berinisial K. Minyak BBM jenis bensin ini masakan dari daerah Keban. Rencananya akan dibawa ke Palembang,” ujar Kombes Pol Iskandar, Minggu (3/8/2023).
Seperti yang diketahui selama ini penyebab banyaknya gudang terbakar di Palembang, disebabkan oleh bahan bakar bensin olahan.
“Maka dari itu, perintah tegas Kapolda Sumsel tidak ada lagi yang melakukan illegal drilling,” katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan, truk warna kuning dengan tangki modifikasi berisi 10 ton minyak olahan jenis bensin. STNK mobil truk Mitsubishi colt diesel atas nama Wayan Yudiana, SE, dengan nomor rangka MHMFE74P5DK101170 dan nomor mesin 4D34TJ60077.
“Kedua tersangka dan barang bukti mobil truk sudah diamankan ke Mapolda Sumsel dan diserahkan ke Dit Reskrimsus Polda Sumsel,” katanya. #nti