1014 Caleg Rebutkan 75 Kursi DPRD Sumsel

DCT---Suasana Rapat Pleno Penetapan DCT Anggota DPRD Sumsel pada Pileg 2019 di Kantor KPU Sumsel di Jakabaring, Palembang, Kamis (20/9/2018). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel 2019-2024.

Sebanyak 1014 orang terdaftar sebagai calon anggota legislatif (Caleg) Sumsel yang akan mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Mereka akan memperebutkan 75 kursi DPRD Sumsel.

“Alokasi kursi DPRD Provinsi  75 kursi, jumlah DCT  1014 orang.  Perbandingan cukup lumayan,” ujar Ketua KPU Sumsel Aspahani ketika diwawancarai wartawan usai Rapat Pleno Penetapan DCT Anggota DPRD Sumsel pada Pileg 2019 di Kantor KPU Sumsel di Jakabaring, Palembang, Kamis (20/9/2018).

Dari 1014 caleg itu, sebanyak 608 orang laki-laki, dan 406 perempuan. Mereka akan memperebutkan suara di 10 daerah pemilihan (Dapil). Kata Aspahani, pihaknya telah mencermati nama-nama caleg tersebut sebelum ditetapkan sebagai DCT.

Disoal apakah nama-nama caleg itu ada yang pernah menjadi terpidana korupsi atau tidak, Aspahani mengatakan, tidak ada.

“Di Sumdel tidak ada dan DPD RI (asal Sumsel-red) juga tidak ada. Yang ada di Pagar Alam dan OKU Timur (Caleg Pagar Alam dan OKU Timur-red),” katanya.

Dia menyampaikan, setelah penetapan DCT sudah masuk masa kampanye hingga H-3 pencoblosan.

“Minggu ini kami akan menggelar deklarasi kampanye damai di Kambang Iwak.   Indonesia menolak hoax, politik SARA, dan politik uang,” tambah Aspahani. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here