18 Maret, Tarif Tol Palembang-Indralaya Naik

AUDIENSI---Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel M Affandi saat audiensi dengan Pj Gubernur Sumsel Dr Agus Fatoni terkait kenaikan tarif tol Palembang-Indralaya, Kamis (14/3/2024). (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Tarif tol Palembang-Indralaya akan mengalami penyesuaian atau kenaikan mulai tanggal 18 Maret 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Sumsel M Affandi saat melakukan audiensi dengan Pj Gubernur Sumsel Dr Agus Fatoni terkait kenaikan tarif tol Palembang-Indralaya, Kamis (14/3/2024).

Dia mengatakan, PT Hutama Karya (Persero) menetapkan tarif baru untuk Tol Palembang-Indralaya dan Tol Pekanbaru-Dumai mulai 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB. Penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 dan Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024.

“Kenaikan yang terjauh itu Rp1232 per kilometer (Km) dari Rp950. Jadi kurang lebih tarifnya sekitar Rp27,000 dari Palembang ke Indralaya,” ujar Affandi.

Sosialisasi kenaikan tarif sudah dilakukan sejak 19 Februari 2024 atau setelah terbitnya keputusan Menteri PUPR terkait penyesuaian tarif.

“Setelah keputusan terbit maka dilakukan sosialisasi oleh PT Hutama Karya,” ucapnya.

Dia mengatakan, kenaikan tarif itu akan dilakukan sesudah lebaran. Tapi pihaknya sudah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif itu berdasarkan besarnya tarif perhitungannya. Dia mengatakan, penyesuaian tari tol ini langsung dari Kementerian PUPR, bukan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

“Ini kajian tentu disampaikan dari Kementerian PUPR, jadi bukan Pemprov Sumsel yang memberikan instrumen,” tegasnya.

Dia mengimbau kepada pengguna jalan tol Palembang -Indralaya, untuk hati-hati dan berperilaku baik untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Artinya ada batas kecepatan maksimum yang bisa dipacu agar tidak menimbulkan kecelakaan,” katanya.

Saat ini, tol Palembang -Indralaya telah dilengkapi dengan 25 gardu yang terdapat di 4 Gerbang Tol (GT) yakni GT Palembang, GT Pemulutan, GT KTM Rambutan & GT Indralaya. Terdapat pula 13 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR), 42 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room, delapan Variable Message Sign (VMS). dan dua rest area mini dengan fasilitas seperti toilet, musala, kantin kejujuran. #nti

Daftar Tarif Baru Tol Palembang-Indralaya

1. Palembang-Pemulutan
a. Golongan I (dari Rp 7.500 menjadi 9.500)
b. Golongan II dan III (dari Rp 11 menjadi 14.500)
c. Golongan IV dan V (dari Rp 14.500 menjadi Rp 19.000)

2. Palembang-KTM Rambutan
a. Golongan I (Rp12.000 menjadi Rp 15.500)
b. Golongan II dan III (Rp 18.000 menjadi Rp 23.500)
c. Golongan IV dan V (Rp 24.000 menjadi RP 31.000)

3. Palembang-Indralaya
a. Golongan I (Rp 20.500 menjadi Rp 27.000)
b. Golongan II dan III (Rp 31.000 menjadi Rp 40.500)
c. Golongan IV dan V (Rp 41.500 menjadi Rp 54.000)

4. Pemulutan-KTM Rambutan
a. Golongan I (Rp 4.5000 menjadi Rp 6.000)
b. Golongan II dan II (Rp 7.000 menjadi Rp 9.000)
c. Golongan IV dan V (Rp 9.500 menjadi Rp 12.000)

5. Pemulutan-Indralaya
a. Golongan I (Rp 13.500 menjadi Rp 17.500)
b. Golongan II dan III (Rp 20.000 menjadi Rp 26.000)
c. Golongan IV dan V (Rp 27.000 menjadi Rp 35.000)

6. Pemulutan-Palembang
a. Golongan I (Rp 7.500 menjadi Rp 9.500)
b. Golongan II dan III (Rp 11.500 menjadi Rp 14.500)
c. Golongan IV dan V (Rp 14.500 menjadi Rp 19.000)

7. KTM Rambutan-Indralaya
a. Golongan I (Rp 9.000 menjadi Rp 11.500)
b. Golongan II dan III (Rp 13.000 menjadi RP 17.000)
c. Golongan IV dan V (Rp 17.000 menjadi Rp 23.000)

8. KTM Rambutan-Pemulutan
a. Golongan I (Rp 4.500 menjadi Rp 6.000)
b. Golongan II dan III (Rp 7.000 menjadi Rp 9.000)
c. Golongan IV dan V (Rp 9.500 menjadi Rp 12.000)

9. KTM Rambutan-Palembang
a. Golongan I (Rp 12.000 menjadi Rp 15.500)
b. Golongan II dan III (Rp 18.000 menjadi Rp 23.500)
c. Golongan IV dan V (Rp 24.000 menjadi RP 31.000)

10. Indralaya-KTM Rambutan
a. Golongan I (Rp 9.000 menjadi RP 11.500)
b. Golongan II dan III (Rp 13.000 menjadi Rp 17.000)
c. Golongan IV dan V (Rp 17.500 menjadi Rp 23.000)

11. Indralaya-KTM Pemulutan
a. Golongan I (Rp 13.500 menjadi Rp 17.500)
b. Golongan II dan III (Rp 20.000 menjadi Rp 26.000)
c. Golongan IV dan V (Rp 27.000 menjadi Rp 35.000)

12. Indralaya-Palembang
a. Golongan I (Rp 20.500 menjadi Rp 27.000)
b. Golongan II dan III (Rp 31.000 menjadi Rp 40.500)
c. Golongan IV dan V (Rp 41.500 menjadi Rp 54.000)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here