2 Bulan Polisi Sita 6 Kg Shabu-shabu

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel memusnahkan barang bukti perkara Narkoba, Rabu (10/10/2018). (FOTO: SS1/TRI)

Palembang, SumselSatu.com

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel memusnahkan barang bukti perkara Narkoba, Rabu (10/10/2018).

Sebanyak 6565,11 gram atau 6 kilogram (Kg) lebih shabu-shabu dihancurkan dan seberat 1760,19 gram atau 1 Kg lebih dibakar.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombespol Farman menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus selama Juli hingga Agustus 2018.

“Terakhir dengan tujuh Laporan Polisi dari 13 tersangka, yang tiga diantaranya meninggal dunia karena melawan saat akan dilakukan penangkapan,” ujar Farman kepada wartawan.

Dia menyatakan, tidak akan main-main terhadap pelaku pengedar maupun pengguna Narkoba.

“Siapapun yang terlibat Narkoba akan kami tindak tegas,” kata Farman. #tri

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here