Palembang, SumselSatu.com
Dari hasil pemeriksaan Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), terbukti sebanyak 911 siswa dari 22 SMA Negeri di Kota Palembang sengaja diluluskan oleh panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi. Padahal nilainya tidak sesuai dengan nilai ambang batas yang ditetapkan sekolah.
Hal ini terbukti setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan seluruh Kepala SMA Negeri di Palembang dan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Sumsel), atas laporan maladministrasi PPDB jalur prestasi.
“Angka siswa yang lulus PPDB jalur prestasi tidak memperoleh nilai ambang batas sekolah,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah saat konferensi pers, Jumat (28/6/2024).
Adrian mengatakan, 911 anak ini 70 persen berasal dari sekolah unggulan atau favorit, seperti SMA Negeri 1 Palembang, SMA Negeri 3 Palembang, SMA Negeri 5 Palembang, SMA Negeri 6 Palembang, SMA Negeri 17 Palembang dan SMA Negeri 18 Palembang. Sedangkan 30 persen sisanya berasal dari SMA negeri biasa.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kepada ditetapkan terlapor 1 yaitu Plh Kepala Dinas Pendidikan melakukan penyalahgunaan wewenang, dan terlapor 2 yaitu seluruh Kepala SMA Negeri di Palembang melakukan penyalahgunaan prosedur,” katanya.
Dia mengatakan, setelah dilakukan pengecekan, terbukti Dinas Pendidikan dan Kepala SMA Negeri turut terlibat penyalahgunaan aturan dan kewenangan.
“Jadi persoalan PPDB prestasi ini seperti nilai siswa yang mendapatkan skor tinggi mulai dari 700-1000 tidak lulus, sementara yang skor 300, ternyata lulus,” katanya.
Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengatakan, temuan maladministrasi PPDB jalur prestasi ini menjadi atensi Ombudsman Pusat.
“Kami temukan banyak penyalahgunaan prosedur, ini baru jalur prestasi, belum lagi zonasi, dan jalur lainnya juga pasti bermasalah,” katanya.
Indraza mengatakan, persoalan serupa terjadi di wilayah lain. Artinya, setiap kepala daerah tidak pernah serius menyiapkan, padahal PPDB adalah kegiatan rutin setiap tahun tapi selalu berulang.
“Gubernur Sumsel harus memberikan atensi lebih, ini mengorbankan anak-anak, bahkan sampai ke pidana,” katanya.
Ia menambahkan, literasi soal PPBD di masyarakat masih kurang. Para stakeholder harus mau memperbaiki dan serius.
“Ini harus diperbaiki agar menghasilkan generasi pelurus, diharapkan masyarakat juga dapat ikut mengawasi,” katanya. #fly