Palembang, SumselSatu.com
Gubernur Sumsel Herman Deru merealisasikan pengadaan dan penyaluran insentif beras bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer di lingkungan Provinsi Sumsel. Selain memudahkan para ASN, inisiasinya memberikan insentif beras ini juga bertujuan mensejahterakan para petani di Sumsel.
Berdasarkan data sebanyak 30.269 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan insentif beras tersebut. Selain mengalurkan beras, pada kesempatan itu Pemerintah Provinsi juga mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR). Penyerahan beras dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sumsel Herman Deru bertempat di Graha Bina Praja Provinsi Sumsel, Senin (27/5/2019).
Herman Deru dalam arahannya mengharapkan kalangan pegawai dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat terus meningkatkan kinerja dan tanggung jawabnya sebagai abdi negera dan abdi masyarakat.
“Jadi apalagi alasan kita tidak semangat. Pengabdian itu memang ada tupoksinya. Tapi yang paling penting adalah tanggungjawab moral kita,” tegas gubernur.
lanjut gubernur, alasan diambilnya kebijalan pemberian insentif beras bagi pegawai adalah untuk mengimbangi hasil produksi yang kerap tidak terserap oleh Bulog.
Karena selama ini pemerintah terus menggenjot hasil produksi petani. Akibatnya produksi naik namun sayangnya tidak diimbangi dengan pemasaran yang jelas. Sehingga menjadi dilema bagi kalangan petani. Sebab pada saat musim puncak panen harga anjlok atau jatuh, sedangkan saat musim paceklik harga melambung tinggi.
“Nah disinilah peran dan fungsi Bulog sebagai penyetabil dan penyanga harga. Bulog juga harus didukung Kabupaten/kota dalam penyerapan dan penyaluran beras. Untuk apa produksi tinggi kalau harga anjlok. Siasatnya Pemprov mengintervensi ini. Beli beras petani dengan harga sangat baik diatas HPP. Selanjutnya beras diberikan sebagai insentif bagi pegawai,” jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar menjelaskan, per April 2019 besaran pengadaan beras ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sumsel dengan jumlah 30.269 orang dengan jumlah beras sebanyak 427.090kg atau 427,090 ton. Dengan rincian PNS sebanyak 16.040 orang dengan alokasi beras untuk satu bulan sebanyak 284.800kg atau 284,8 ton. Sedangkan untuk tenaga honorer berjumlah 14.229 orang dengan alokasi beras untuk satu bulan sebanyak 142.290kg atau 142,29 ton.
Sekda menambahkan, adapun besaran insentif beras yang diberikan tersebut, bagi ASN suami dan istri bekerja di lingkungan Pemprov sebesar 20 Kg atau masing-masing 10 Kg suami/istri. Sedangkan bagi ASN suami/istri/janda/ duda yang bekerja di Pemprov. Sumsek diberikan masing-masing 20kg. Sementara ASN yang belum menikah dilingkungan Pemprov. Sumsel sebanyak 10kg. Demikian juga dengab honorer. Mendapat jatah insentif beras sebar 10kg.
Menurut Nasrun, untuk tahap awal pemberian insentif beras dilakukan untuk jatah satu bulan mendekati hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Selanjutnya pada bulan Juni hingga Desember 2019 akan diberikan dengan sistem rapel sehingga total 12 bulan.
“Hari ini juga akan diberikan THR atau gaji ke 14 kepada ASN di lingkungan Pemprov Sumsel. Dan perlu kami laporkan juga gaji ke 13 dan TPP ke 13 akan dibayarkan pada bulan Juni sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya. #ari