Palembang, SumselSatu.com
Sebanyak 3500 guru honorer di Kota Palembang, dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun Anggaran (TA) 2022, berdasarkan hasil seleksi Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang.
“Dari kuota sebanyak 3500 yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah terisi dan penempatan pegawai sudah diumumkan,” ujar Kepala Dinas BKPSDM Kota Palembang Reza Fahlevi, Senin (13/3/2023).
Dari 3500 orang tersebut, sebanyak 3033 orang hanya tes observasi karena mereka telah lulus passing grade, terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lainnya. Sisanya 467 orang dinyatakan lulus setelah melakukan tes kompetensi melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Berdasarkan surat Nomor: 810/738/BKPSDM-II/2023, tentang hasil seleksi kompetensi pegawai dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kota Palembang Tahun Anggaran 2022.
Kepada peserta dapat melakukan sangga hasil seleksi kompetensi melalui portal SSCASN BKN http://sscasn.bkn.go.id,” terangnya.
Waktu sanggah secara teknis akan disampaikan lebih lanjut melalui akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) masing-masing peserta. Diharapkan secara/periodik mengakses SSCASN BKN untuk mendapatkan informasi terkait sanggah terhadap hasil seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2022.
“Dalam rangka penyiapan usul penempatan nomor induk (NI) PPPK, diimbau kepada peserta yang lulus untuk menyiapkan kelengkapan berkas secara elektronik melalui portal SSCASN BKN http://sscasn.bkn.go.id,” katanya.
Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa memastikan seluruh honorer baik guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya diupayakan menjadi PPPK.
“Hal ini sehubungan dengan pengumuman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menjadikan tenaga honorer sebagai PPPK,” katanya. #Ari