358 Hewan di Sumsel Terkena Penyakit Mulut dan Kuku

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumsel Ruzuan Efendi. (FOTO: IST).

Palembang, SumselSatu.com

Total kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencapai 358 hewan hingga 22 Juli 2022. Rinciannya, 352 ekor sapi, kerbau 4 ekor dan kambing 2 ekor.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumsel Ruzuan Efendi mengatakan, dari angka kasus sapi itu, sisa 42 ekor sapi yang masih sakit, tujuh ekor mati, 22 ekor potong paksa dan sembuh 281 ekor. Kerbau dan kambing semuanya sembuh.

“Dari data yang ada, jumlah kasus sapi hanya 352 ekor, saat ini tersisa 42 ekor yang masih sakit. Jadi, seperti yang pernah disebut di Palembang ada ribuan kasus, tidak ada itu. Termasuk di Banyuasin, data yang ada 25 dari jumlah 25 kasus,” katanya

Informasi yang disampaikan sesuai data dari pusat, secara nasional dari Isikhnas. Untuk itu, masyarakat tetap berpatokan pada data yang ada.

“Kita bukan menutup-nutupi, kita ada mekanismenya. Jadi, hewan dinyatakan PMK setelah di uji laboratorium, seperti pernah laporan dari Lahat, ternyata bukan PMK, tapi Jembrana. Fan saat ini, buktinya kan aman-aman saja,” ujar Ruzuan, Senin (1/8/2022).

Pihaknya terus mengirimkan sampel untuk mengetahui  penyebaran PMK. Juga terus berupaya untuk pengendaliannya, termasuk dengan mengirimkan obat-obatan ke berbagai daerah.

Untuk disinfektan peternak juga bisa meminta langsung ke DKPP di tiap kabupaten/kota.

“Silakan, disinfektan banyak kalau mau bisa melalui dinas di setiap daerah,” katanya

Vaksinasi kepada hewan juga terus dijalankan. Hingga saat ini, realisasinya sudah mencapai 11,696 ekor. Untuk vaksinasi pihaknya sudah menerima dua tahap. Pertama sebanyak 11,200 dosis dan tahap kedua 30 ribu dosis.

“Total sudah 42,200 dosis vaksin kita terima targetnya Minggu pertama Agustus sudah habis divaksinasikan. Secara alokasi, Sumsel akan mendapatkan 211,100 dosis vaksin. Pemberiannya bertahap, menunggu capaian tahapan yang sudah dilakukan. Vaksin ini bukan ke hewan yang sakit, yang akan dipotong atau diperjualbelikan. Tapi ke hewan yang akan dipelihara, yang sehat dan yang produktif. Dan vaksin itu gratis tidak diperjualbelikan,” jelas Ruzuan.

Ruzuan menambahkan, ketika terjadi kasus di suatu daerah, ia meminta untuk melaporkan ke dinas terkait di dserah. Dan jika sebaran kasus kian luas, harus dilakukan lockdown.

“Lalu lintasnya pasti diperketat. Sapi yang beredar dipastikan sudah memenuhi syarat surat keterangan hewan (SKH) sehat dan tidak mungkin hewan sakit bisa beredar. Kita harap Sumsel tak ada penambahan dan kita terus melakukan koordinasi dengan daerah dan semua lapisan masyarakat,” katanya. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here