Palembang, SumselSatu.com
Luas hutan mangrove di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencapai 171,629 hektar. Dari jumlah tersebut, hutan mangrove yang mengalami kerusakan mencapai 49,540 hektar.
Kabid Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Sutomo mengatakan, Provinsi Sumsel memiliki 171,629 hektar hutan mangrove yang berada dari Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Taman Nasional Sembilang.
“Saat ini 49,549 hektar rusak, yang harus direhab karena terjadi degradasi. Fungsi ekosistem mangrove ini cukup bagus karena mampu menyerap karbon 3 kali lipat dari ekosistem yang lainnya,” ujar Sutomo, Rabu (21/12/2022).
Sumsel, kata dia, punya ekosistem mangrove yang cukup luas. Selain sebagai benteng pantai timur juga sebagai pijakan ikan dan kehidupan pesisir yang cukup tinggi.
“Oleh sebab itu keberadaan hutan mangrove perlu dilindungi,” katanya.
Untuk menjaga hutan mangrove tetap terjaga, dibentuk Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) yang berperan menjaga ekosistem mangrove di Sumsel.
“Ada beberapa provinsi yang terbentuk, salah satunya adalah Sumsel, karena Sumsel memiliki mangrove yang lumayan luas,” kata dia.
Untuk melakukan pemulihan 49,540 hektar hutan mangrove yang rusak atau terdegradasi, harus dilakukan rehabilitasi dengan melakukan pembinaan kepada masyarakat.
“Kerusakan hutan mangrove ini disebabkan oleh petambak ilegal, illegal logging dan alih fungsi kawasan mangrove. Yang paling banyak adalah petambak ilegal,” terangnya.
Sutomo menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mencari skema agar petambak jalan dan mangrove tetap lestari.
“Kita cari polanya, kita sekarang baru ada pembinaan dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara. Tujuannya untuk pendampingan ke masyarakat petambak di pesisir untuk mencari pola dan skema. Yakni pola efektif untuk masyarakat kita ini dialihkan, tapi tambaknya tetap jalan dan ekosistem di kawasan hutan mangrove tetap terjaga,” paparnya.
Dia mengharapkan semua pihak untuk ikut menyelamatkan mangrove. Sudah dilakukan rehab 60 hektar dan sudah dilaksanakan rehab hutan mangrove untuk 61 hektar oleh PT OKI Pulp.
“Sekarang kepiting-kepiting itu sudah banyak sekali mulai kembali lagi ke habitatnya di mangrove terjaga lagi. OKI Pulp sudah merehabilitasi di pinggir pantai pantai Bangka. Kita pembinaannya dan yang mengerjakan, karena mereka punya kewajiban,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan mangrove harus menjadi perhatian semua pihak. Karena ekosistem mangrove ini menjadi ekosistem esensial yang punya nilai penting. Kalau kerusakan mangrove abrasi pantai angin dan sebagainya itu akan habis.
“Runtuhan daun mangrove itu untuk pakan ikan, untuk berpijak dan bertelur jadi sangat penting untuk nelayan. Kawasan wilayah Pesisir itu kami harap jangan dirusak,” katanya.
“Kita mencari semua skemanya seperti apa untuk sama-sama merehabilitasi hutan mangrove dengan menggandeng perusahaan di antaranya Sinar Mas, SKK Migas dan lainnya. Harapan kita ke depan hutan mangrove tetap lestari dan masyarakat pesisir tetap makmur ekonomi tetap berjalan tapi mangrove tetap terjaga, itu cita-cita kita,” tandasnya. #Nti