
Indralaya, SumselSatu.com
Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof Dr Taufiq Marwa, SE, MSi, mengukuhkan delapan Guru Besar atau bergelar Profesor di Gedung Auditorium Unsri, Kampus Indralaya, Kamis (28/11/2024).
Para Guru Besar yang dikukuhkan adalah Prof Dr Yuliani, SE, MM, CFP, QWP, AEPP, CWM, sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Investasi dan Portofolio pada Fakultas Ekonomi Unsri. Yuliani menyampaikan pidato ilmiah berjudul ‘Adopsi Robo-Advisor dalam Diversifikasi Portofolio Investasi’.
Selanjutnya, Prof Dr Iza Rumesten, RS, SH, MHum, dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Negara dan Pemerintahan Daerah pada Fakultas Hukum Unsri, dengan pidato ilmiah berjudul ‘Polemik Hukum Penunjukkan Penjabat Kepala Daerah dalam Suksesi Pilkada Serentak Tahun 2024’.
Prof Dr H Maulana Yusuf, MS, MT, dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pengelolaan Lingkungan dan Udara Pertambangan pada Fakultas Teknik Unsri, dengan pidato ilmiah berjudul ‘Upaya Pengelolaan Emisi Gas Metana pada Swabakar Batubara untuk Mitigasi Dampak Pemanasan Global di Sumatera Selatan’.
Prof Dr Ir Hendri Chandra, MT, dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Analisis Kegagalan pada Fakultas Teknik Unsri, dengan pidato ilmiah berjudul ‘Pendekatan Fracture Mechanies dalam Remain Life Assessment di bawah Beban Fatigue’.
Prof Dr Krisna Murti, SpPA, HLE (K), M Biotec, Stud, PhD, dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Keahlian Patologi Anatomi pada Fakultas Kedokteran Unsri, dengan pidato ilmiahnya yang berjudul ‘Lingkungan Mikro Tumor pada Limfoma’.
Prof Ir H Suparman, SHK, PhD, dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pengendalian Hama dan Penyakit Terpadu Pada Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya. Suparman menyampaikan pidato ilmiah berjudul ‘Banana Bunehy Top Virus Ancaman Serius Budidaya Pisang Indonesia’.
Prof Dr Fitri Maya Puspita, SSi, MSc, dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Optimasi pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Unsri dengan pidato ilmiahnya berjudul ‘Model Skema Pembiayaan Improved Bunding Dyanamie Spectrum dan Trafic Manajement Berbasis Demand Response dan Insentif Heterogen’.
Prof Dr Misnaniarti, SKM, MKM, dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Kebijakan Kesehatan pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Unsri dengan pidato ilmiahnya yang berjudul ‘Strategi Kebijakan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Melalui Penguatan Pemberdayaan Masyarakat’.
Rektor Unsri Prof Dr Taufiq Marwa menyebutkan dengan bertambahnya delapan orang Guru Besar yang dikukuhkan, Guru Besar aktif Unsri menjadi 118 orang.
Ia menyampaikan bahwa jabatan Guru Besar merupakan jabatan akademik paling tinggi bagi dosen di perguruan tinggi yang tidak mudah untuk mendapatkannya karena banyak persyaratan, ketentuan dan tahapan yang harus dipenuhi.
‘’Suatu prestasi yang sangat membanggakan dan membahagiakan, bahwa pada hari ini kita akan kembali menyaksikan pengukuhan 8 orang Guru Besar di lingkungan Universitas Sriwijaya. Yaitu 1 orang berasal dari Fakultas Ekonomi, 1 orang dari Fakultas Hukum, 2 orang dari Fakultas Teknik, 1 orang dari Fakultas Kedokteran, 1 orang dari Fakultas Pertanian, 1 orang dari Fakultas MIPA dan 1 orang dari Fakultas Kesehatan Masyarakat. Dengan dikukuhkannya 8 orang, maka jumlah Guru Besar aktif di Unsri sebanyak 118 orang,” katanya.
“Kepada bapak ibu 8 orang dosen yang berhasil meraih jenjang akademik Guru Besar, kita patut bersyukur dan kita ucapkan selamat karena telah berhasil mencapai jenjang ini. Saya juga berharap ini menjadi contoh teman-teman dosen yang berada di Universitas Sriwijaya yang sudah layak ke Guru Besar. Mari kita bersama-sama saling memberi semangat dan saling bantu saling dorong untuk percepatan Guru Besar. Kita berdoa agar apa yang kita cita-citakan akan terealisasi dan mendapat Ridho Allah Subhanahu wa ta’ala,” tambahnya.
Rektor juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses delapan orang Guru Besar terutama Tim Penilai Angka Kredit Unsri dari program studi (Prodi), jurusan, fakultas, dan universitas atas kinerja luar biasa yang telah dilakukan.
‘’Semoga ke depan tetap bekerja baik walaupun peraturan tentang pengusulan penetapan dan pembinaan jabatan fungsional telah mengalami perubahan. Kami yakin dengan semangat kita bersama mudah-mudahan tetap akan menghasilkan Guru Besar yang berkualitas. Terima kasih juga kami ucapkan kepada semua pihak, yang telah berperan dalam mengantarkan 8 orang dosen ini ke jenjang fungsional Guru Besar, di antaranya Tim Komite Integritas Unsri, Senat Universitas dan pihak-pihak lain yang tidak bisa kami ucapkan satu per satu, sekali lagi kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,’’ katanya.
Rektor mengajak civitas akademika dan karyawan Unsri agar dapat berpartisipasi pada semua lini, sekecil apapun untuk dapat berkontribusi, terlebih saat ini Unsri sudah beralih status dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
‘’Saya mengajak kita semua untuk dapat berpartisipasi pada semua lini, sekecil apapun untuk dapat kita kontribusikan, apalagi Unsri sekarang sudah beralih status dari PTN-BLU menjadi PTN-BH. Kita mempunyai otonomi yang lebih luas dalam mengelola aspek akademik dan non akademik, saya yakin dengan kebersamaan dan keterpaduan kita semua akan mempermudah mencapai cita-cita bersama membawa Universitas Sriwijaya dari waktu ke waktu menjadi baik dan lebih baik lagi,” katanya. #nti