Palembang, SumselSatu.com
M Giri Ramanda N Kiemas resmi melepas jabatannya sebagai Anggota dan Ketua DPRD Provinsi Sumsel. Selain Giri, Nopran Marjani juga melepas jabatannya sebagai Anggota dan Wakil Ketua DPRD Sumsel.
Selain dua Pimpinan DPRD Sumsel, empat Anggota DPRD Sumsel juga resmi melepaskan jabatan mereka. Keempatnya adalah Ahmad Yani, Joncik Muhammad, Yulius Maulana, dan Arkoni.
Keenam orang tersebut mundur dari jabatan mereka karena akan mengikuti Pemilukada 2018.
Giri Ramanda Kiemas dari PDI Perjuangan itu menjadi Calon Wakil Gubernur Sumsel 2018-2013 dan berpasangan dengan Dodi Reza Alex. Sedangkan Nopran Marjani dari Partai Gerindra maju sebagai Calon Bupati (Cabup) Lahat berpasangan dengan Herliansyah.
Kemudian, Ahmad Yani dari Partai Demokrat mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim, Joncik Muhammad dari PAN berpasangan dengan Yulius Maulana dari PDI Perjuangan sebagai Cabup-Calon Wakil Bupati (Cawabup) Empat Lawang. Sedangkan Arkoni dari Partai Hanura mrncalonkan diri Bupati Banyuasin.
Pemberhentian keenam Anggota DPRD Provinsi Sumsel dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa XVII DPRD Sumsel, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, di Palembang, Senin (12/2/2018).
Dalam rapat itu ditetapkan, Giri Ramanda Kiemas digantikan Uzer Effendi (PDI Perjuangan) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Sumsel. Sedangkan Nopran Marjani digantikan Kartika Sari Desi.
Sebelumnya Giri menyampaikan, ada enam Anggota DPRD Sumsel yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemilukada serentak di Sumsel.
“Saya Giri Ramanda Nazaputra Kiemas dari Fraksi PDI Perjuangan mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Gubernur Sumsel, Nopran Marjani dari Fraksi Partai Gerindra mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Lahat, Ahmad Yani dari Fraksi Partai Demokrat mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Muara Enim,” katanya.
“Joncik Muhammad dari Fraksi PAN mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Empat Lawang, Yulius Maulana dari Fraksi PDI Perjuangan mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Empat Lawang dan Arkoni dari Fraksi Hanura mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Banyuasin,” tambah Giri.
Giri menjelaskan, pemberhentian mereka berdasarkan UU No 10/2015 Pasal 7 (2).
“Saya mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Sumsel sejak ditetapkan sebagai pasangan calon di Pilgub Sumsel. Saya ucapkan terima kasih kepada semua rekan, Wakil Pimpinan DPRD Sumsel dan Anggota DPRD Sumsel atas kerjasama selama ini,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel tersebut.
Saat masih memimpin rapat, Giri memohon doa dan restu kepada semua yang hadir di rapat.
“Saya mohon doa dan restu kepada Bapak, Ibu, dan Forum Koordinasi Daerah serta para undangan yang hadir. Terima kasih atas kerjasamanya selama ini. Terimalah permohonan maaf dari hati saya yang paling dalam apabila selama menjalankan tugas ada tutur kata dan sikap yang tidak berkenan,” pinta Giri.
Plt Ketua DPRD Sumsel Uzer Effendi menyampaikan, sebagai Plt dirinya akan melanjutkan program-program kerja yang telah ada.
“Saya tidak tahu sebelumnya akan ditunjuk sebagai Plt Ketua DPRD Provinsi Sumsel. Untuk program khusus dalam angan-angan. Program kepemimpinan Pak Giri akan saya lanjutkan. Apalagi program yang sudah ditandatangi tentu akan dilaksanakan,” katanya.
“Saya hanya menjalankan tugas ini sebagai amanat dan perintah partai,” tambah Uzer. #nti