Palembang, SumselSatu.com
Progres pembangunan jembatan musi VI saat ini telah mencapai angka 61.1 persen, akan tetapi pembangunan jembatan yang menjadi pendukung untuk menyukseskan Asian Games terhenti sementara karena kendala pembebasan lahan.
Hal ini disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen Jembatan Musi VI Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, Joko Saputra.
“Ya, kita saat ini sedang menunggu pembebasan lahan saja, karena 39 persen dari keseluruhan progres pembangunan jembatan ini terkendala pembebasan lahan tersebut,” ungkapnya saat di temui di lokasi jembatan Musi VI, Kamis (22/3/2018).
Proyek yang menggunakan anggaran provinsi ini, meski ditarget harus selesai sebelum pelaksanaan Asian Games, namun hal itu sulit diwujudkan. Mengingat, saat ini saja, permasalahan pembebasan lahan masih menjadi bayang-bayang faktor penghambat pembangunan jembatan yang menghubungkan Jalan Sultan Mansyur (Seberang Ilir) dan Jalan Faqih Usman (Seberang Ulu) Palembang.
“Berdasarkan infomasi dari bagian pembebasan lahan, tinggal pembayaran saja,” kata Joko.
Sembari menunggu pembebasan lahan, pihaknya saat ini hanya mengerjakan beberapa pekerjaan fisik jembatan, seperti pengencangan baut serta pembersihan lahan. “Karena lahannya belum bebas mau gimana lagi, jadi kami mengerjakan yang bisa dikerjakan saja,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan harapanya semoga masalah lahan ini cepat diselesaikan, sehingga para pekerja bisa langsung mengerjakannya. Untuk bahan dan alat sendiri semua sudah siap tinggal eksekusi pengerjaan saja.
“Karena untuk menyelesaikan sisa 39 persen pembangunan jembatan ini, dibutuhkan waktu sekitar 3-4 bulan. Kalau pembebasan lahan ini sampai bulan 4 nanti belum juga terbebaskan, bisa jadi sampai penyelenggaraan Asian Games Jembatan ini belum selesai dan tidak bisa digunakan,” sambungnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi PPK Pembebasan Lahan Dinas PUBMTR Sumsel, Hilmansyah mengatakan, bahwa saat ini masih menunggu dana cair untuk pembayaran ganti rugi. Untuk totalnya Rp 25 Miliar. “Saat ini masih kita tunggu proses pencairanya,” singkatnya. #ard