Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun ini akan mulai melakukan pembayaran hutang di tahun 2016-2017. Akan tetapi, tidak seluruh hutang langsung dilunaskan, pemprov rencananya akan mencicil hutang tersebut.
Hal ini di sampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Akhmad Mukhlis. Dirinya menjelaskan bahwa pemprov telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,3 trilun guna melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemda kabupaten/kota dan pihak ketiga.
“Sesuai dengan komitmen Gubernur Sumsel, seluruh kewajiban utang dari Pemprov Sumsel tahun ini akan diselesaikan. Mulai dari utang Jamsoskes, DBH kabupaten/kota, hingga pada pihak ketiga lainya,” ujarnya, Senin (3/4/2018).
Pada tahun 2016, jelas Mukhlis, Pemprov memiliki utang DBH selama enam bulan sejak pertengahan tahun. Hutang itu sudah dibayarkan sekitar Rp 118 miliar untuk kewajiban utang DBH tahun 2016 ke 17 kabupaten/kota di Sumsel. Sedangkan total utang di tahun tersebut sekitar Rp 393 miliar.
“Pembayaran (utang) sudah mulai dilakukan sejak Maret lalu. Polanya dicicil secara bertahap,” beber dia.
Kemudian, untuk besaran utang di tahun 2017 berkisar Rp 700 miliar. Kemudian ditambah dengan kewajiban pembayaran lainnya seperi program Jamkesmas dan tanggungan kepada ketiga lainnya.
“Besaran pembayaran akan disesuaikan dengan kondisi kas daerah, kemungkinan di April ini akan kita bayarkan lagi,” katanya.
Menurut Mukhlis, sejumlah kewajiban utang tersebut akan dituntaskan seluruhnya di tahun ini. Sebab, rencana pembayarannya sudah teranggarkan dengan total besaran Rp 1,3 triliun.
“Kita lihat dulu kondisi keuangan, jika memang dinilai kurang akan kita ajukan tambahannya pada APBD Perubahan mendatang,” katanya.
Meski demikian, pihaknya juga berharap agar tidak ada ‘gangguan’ penerimaan daerah seperti pada tahun 2016 lalu, seperti penundaan Dana Alokasi Khusus (DAU) dari Pemerintah Pusat sehingga menyebabkan terganggunya cash flow keuangan daerah. #ard