
Palembang, SumselSatu.com
Puluhan tukang dan suplier yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pertukangan dan Kayu Palembang  ramai-ramai menggeruduk Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Sumsel, Senin (16/7).
Pasalnya, honor pekerja tukang dan suplier kayu untuk proyek rehab rumah abu di Kampung Kapitan, Palembang sudah satu tahun belum dibayar oleh pemenang tender yakni CV Agung Kencana.
Ruben, selaku Koordinator Aksi, mengatakan, masyarakat pertukangan dan kayu Palembang meminta agar Dinas Pariwisata Sumsel memediasi persoalan belum dibayarnya honor tukang dan suplier kayu oleh pemenang tender.
Uang suplier kayu yang belum dibayar oleh CV Agung Kencana sekitar Rp 122.500.000, sedangkan honor tukang yang belum dibayar total sekitar Rp 14 juta.
“Kawan-kawan di sini minta haknya, tukang dan suplier kayu minta dibayar. Pemenang tender harus melakukan kewajibannya sesuai SOP. Jangan sampai rehab Kampung Kapitan ini tidak profesional,” kata Ruben.
Ruben pun menyatakan, jika tidak ada kejelasan dari pihak pemenang tender untuk melakukan pembayaran maka suplier akan mengambil kembali kayu-kayu di rumah abu Kampung Kapitan.
“Suplier kayu ini memang di Palembang, tapi mereka membeli kayu itu ada dari Padang, Pemulutan, dan lainnya. Kayu yang dipakai untuk rehab rumah abu Kampung Kapitan adalah kayu kelas satu,” kata Ruben.
Menghadapi aksi ini, Pemilik CV Agung Kencana, Yono menuturkan, proses rehab sudah dikerjakan sejak 2017 dan sudah ada serah terima.
Yono mengakui, pihaknya sudah dibayar lunas oleh Dinas Pariwisata Sumsel. Namun untuk pekerjaan rehab diserahkan ke pihak ketiga atau subkontraktor yang bernama Rauf. Pembayaran semua biaya rehab juga sudah diserahkan ke pihak subkontraktor sebesar Rp700 juta.
“Kerja pak Rauf ini biasanya bisa dipercaya. Tapi beberapa bulan ini kita kurang komunikasi. Kita akan memfasilitasi agar pak Rauf sebagai subkontraktor menyelesaikan secepatnya persoalan ini. Saya tidak menginginkan deadline, mungkin ada tempo waktu. Kalau tidak, nanti kita serahkan ke ranah hukum,” kata Yono.
Yono juga menjelaskan, untuk bahan dan upah pekerjaan rehab rumah abu Kampung Kapitan, dirinya yang bertanggung jawab. Menurut dia, dalam pengerjaannya ada yang tidak sesuai spek.
“Kita berikan kesempatan untuk dikerjakan lagi, karena ada kayu yang sudah rusak. Untuk pengadaan bahan dan upah sekitar Rp 850 juta. Ada yang belum dilunasi. Semua tanggung jawab saya. Kekurangan upah akan saya selesaikan. Untuk toko kayu akan saya buat perjanjian agar 1 sampai 1,5 bulan diselesaikan. Semaksimal mungkin saya selesaikan,” janjinya.
Sementara Bendahara Dinas Pariwisata Sarwono menuturkan, proses tender rehab Kampung Kapitan melalui Pemprov Sumsel. “Untuk pemeliharaan itu kontraktor dari Kementerian. Untuk jaminan pemeliharaan Rp 1.250.695.000 dari APBN,” ucapnya.
Kepala Dinas Pariwisata Sumsel Irene Camelyn Sinaga menambahkan, setelah ada pemenang tender, pihaknya sudah membayar lunas. Oleh sebab itu, ketika ada permasalahan, semua menjadi tanggungjawab pemenang tender.
“Itu bukan substansi kami, kontraktor beli kayu dari mana. Karena kami tidak tau perjanjian antara pemenang tender dengan suplier kayu dan tukang. Jadi kami membayar ke pemenang tender sebesar pagu. Tanya dengan pak Sarwono nilai pagunya. Kalau ada temuan BPK, itu dikembalikan kontraktor, nilainya sekitar Rp 60 juta atau Rp 70 juta sudah dikembalikan, ” tandasnya.  #nti