Palembang, SumselSatu.com
Kinerja pemerintah di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal memberikan pelayanan publik ternyata masih harus dibenahi.
Pasalnya, berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh pemerintah kabupaten/kota di Sumsel, ternyata masih banyak yang masuk zona kuning, bahkan ada yang di zona merah.
Hasil penilaian ini diserahkan pihak Ombudsman RI bersama Pemerintah Provinsi Sumsel kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota, Kamis (7/2/2019),di Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel.
Acara ini dihadiri langsung Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai, SH, LLM, PhD, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, serta bupati/walikota.
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan, pelayanan publik menentukan korupsi, kolusi, dan nepotisme di suatu daerah.
“Ketika negara dengan pelayanan publiknya baik dapat dipastikan tingkat korupsinya rendah, sebaliknya negara yang tingkat korupsinya tinggi pasti pelayanan publiknya tidak baik. Kita semua berdoa semoga daerah kita bisa menjadi lebih baik dalam hal pelayanan publik,” ujar Amzulian.
Diketahui, ada tujuh kabupaten/kota disurvey oleh Ombudsman yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang telah dinilai sejak 2016 dan terus berbenah hingga kini mendapat peringkat hijau dengan nilai 84,14.
Lalu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapat kategori zona kuning, Kabupaten Lahat mendapat zona kuning, Prabumulih pada 2015 kategori kuning, dan Kabupaten OKU masuk kategori kuning. Sementara Kota Pagaralam dan Kabupaten Muaraenim dapat kategori merah.
Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengimbau kepada kabupaten/kota yang masih mendapat nilai kepatuhan sedang (zona kuning) dan kabupaten/kota yang mendapat nilai kepatuhan rendah (zona merah) agar meningkatkan kualitas pelayanan publik di segala bidang.
“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada kabupaten yang mendapat nilai kepatuhan tinggi (zona hijau) yaitu Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir semoga di masa-masa yang akan datang tetap ditingkatkan dan dipertahankan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucapnya.#nti