Pemko Palembang Berkomitmen Wujudkan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya

ADVOKASI---Suasana kegiatan Advokasi Komitmen Pemda dan Lintas Sektor Kepada PD Pasar Palembang Jaya Agar Tercipta Pasar Aman Dari Bahan Berbahaya Tahun 2019, di Kantor PD Pasar Palembang Jaya, Jalan K H Ahmad Dahlan, Palembang, Rabu (14/8/2019). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Kota (Pemko) Palembang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang berkomitmen mewujudkan pasar yang aman dari bahan berbahaya. Pemko Palembang akan mengalokasikan anggaran agar setiap pasar memiliki test kit.

“Dengan terjaminnya keamanan produk yang dijual, maka masyarakat tidak perlu ragu dan takut lagi berbelanja. Kami memiliki visi yang sama dengan BBPOM, menjaga supaya tidak ada lagi produk berbahaya dijual. Tadi sudah diserahkan test kit dari BBPOM kepada pasar agar dapat mengecek produk yang dijual di pasaran,” ujar Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda, Rabu (14/8/2019).

Fitrianti mengatakan hal itu, usai acara Advokasi Komitmen Pemda dan Lintas Sektor Kepada PD Pasar Palembang Jaya Agar Tercipta Pasar Aman Dari Bahan Berbahaya Tahun 2019, di Kantor PD Pasar Palembang Jaya, Jalan K H Ahmad Dahlan, Palembang.

Fitrianti yang akrab disapa Finda itu menyatakan, Pemko Palembang menekankan bahwa pasar aman dari bahan berbahaya tidak bisa lagi ditunda-tunda.

“Harus dijalankan sekarang. Sehingga pasar, rumah makan ataupun yang terkait dengan industri pangan harus betul-betul menjaga keamanan setiap produk yang dijual,” tandas kader PDI Perjuangan tersebut.

Sebelumnya, Finda menyampaikan, dari 21 pasar di Palembang baru tiga pasar yang memiliki test kit.

“Selain itu,  juga akan ada pelatihan cara menggunakan test kit tersebut. Selama ini kami sudah melakukan sosialisasi, sudah melakukan sidak,” kata Finda.

“Oleh karena itu saya tidak lagi memberikan ampunan bagi yang melakukan pelanggaran, misalnya dengan menjual produk yang mengandung formalin, sehingga membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Finda berjanji, Pemko Palembang akan mencabut izin usaha pelaku usaha yang menjual produk mengandung bahan berbahaya.

Kepala BBPOM Palembang Hardaningsih mengatakan, sudah sejak 2014  bekerjasama dengan Pemko Palembang untuk program pasar aman dari bahan berbahaya.

Dia mengatakan, pasar aman dari bahan berbahaya dapat meningkatkan daya saing bangsa.

“Tujuannya mendorong kemandirian pelaku usaha, memberikan jaminan keamanan dan memperkuat kemitraan dengan pemangku kepentingan. Ini salah satu sinergi kami, dengan pemkot beserta OPD,” kata Hardaningsih.

Dia menjelaskan, bahan pangan yang aman yakni tidak mengandung bahan berbahaya, seperti formalin, borax, dan cemaran biologis.

Dia mengatakan, bahan berbahaya dapat diperiksa sewaktu melakukan sidak. Tetapi, cemaran biologis tidak bisa, karena mikroba di laboratorium dengan menyampling apakah ada bakteri atau benda biologis.

Lebih lanjut dia menjelaskan, cemaran biologis sering terjadi pada penjualan jajanan sekolah, terutama es serut. Es serut mengandung bakteri E Coli dan salmonella karena es-nya berasal dari air yang tidak dimasak.

“Kami akan memberikan penghargaan kepada pasar yang bebas dari bahan berbahaya. Lomba ini dilaksanakan sampai tingkat nasional. Selain itu kami akan menyertifikasi tempat pangan siap saji yang aman. Kami juga akan unggah pada web BBPOM,” kata Hardaningsih. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here