Rp300 M Pembayaran Pemprov Tak Masuk ke APBD Palembang

MENANDATANGANI---Pimpinan DPRD Palembang disaksikan Walikota Palembang Harnojoyo menandatangani nota kesepakatan persetujuan APBD Palembang 2020. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Palembang 2020 disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). APBD Palembang 2020 sebesar Rp4,4 triliun lebih. Angka itu turun jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,6 triliun lebih.

Menurut Walikota Palembang Harnojoyo, salah satu penyebab turunnya APBD Palembang adalah karena uang pembayaran hutang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sebesar Rp300 miliar tidak masuk dalam APBD Palembang 2020. Karena, saat penyusunan APBD, piutang dana bagi hasil pajak kendaraan (DBH-PK) itu belum dibayar Pemprov Sumsel.

“Pertama, karena dana hibah kami (Pemko Palembang) belum masuk. Kedua, karena piutang provinsi (Pemprov Sumsel-red) yang sebelumnya belum dibayarkan, yakni Rp300 miliar, jadi kami tidak masukan dalam anggran, sekarang kan sudah lunas,” ujar Harnojoyo, usai Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Palembang, Rabu (20/11/2019).

Harnojoyo menyampaikan, pendapatan asli daerah (PAD) Palembang pada 2020 ditargetkan naik menjadi Rp1,8 triliun dibandingkan tahun sebelumnya Rp1,6 triliun.

“Meski dari sumbangan sektor pajak belum mencapai target, itu bagian dari optimalisasi, kami yakin untuk 2020 target bisa tercapai,” kata Walikota Palembang.

DPRD Palembang menyetujui Raperda APBD Palembang 2020 disahkan menjadi perda dalam rapat parpurna setelah sebelumnya mendengarkan laporan hasil pembahasan Komisi-komisi DPRD Palembang. Harnojoyo mengatakan, setelah disahkan DPRD Palembang, perda akan dievaluasi Pemprov Sumsel.

Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin mengatakan, telah APBD Palembang 2020 disepakati Rp4,416 triliun.

“Ada beberapa catatan dari komisi kami yang harus menjadi perhatian OPD, terutama mematangkan rancangan dan menjalankan program secara efisien dan akuntabel,” kata Zainal Abidin.

Dalam rapat, Juru Bicara Komisi I Kgs Ishak Yasin menyampaikan, pihaknya menekankan agar penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien. Selain itu, setiap OPD Pemko Palembang memaksimalkan pelayanan publik.

Juru Bicara Komisi II Sudirman mengatakan, pihaknya menekankan agar Pemko Palembang memaksimalkan PAD. Selain itu, menertibkan Perwali yang dianggap tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.

Juru Bicara Komisi III Ruspanda Karibullah mengatakan, terdapat pengurangan dan pergeseran anggaran mitra komisi. Dia mengatakan, harus ada sinkronisasi antara RPJMD dengan Musrenbang dan  perencanaan pembangunan dan program sesuai kebutuhan masyarakat.

Juru Bicara IV Feby Anggi Pratama mengatakan, pihaknya menilai perlu peningkatan  sarana dam prasarana bidang kesehatan dan pendidikan. Selain itu, OPD juga harus mempergunakan anggaran dengan efektif dan efisien.

Dalam pendapat akhirnya, Walikota Palembang Harnojoyo menyatakan   siap memerhatikan dan menjalankan semua catatan dan saran komisi-komisi.

“Kami siap melaksanakan saran dari semua komisi,” kata Harnojoyo. #nti 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here