Palembang, SumselSatu.com
Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda, Senin (6/1/2020), mengunjungi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 9 Palembang.
Perempuan yang akrab disapa Finda itu memantau kondisi dan makanan yang dijual di kantin yang berada di sekolah tersebut.
Pada kesempatan itu pula, kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengingatkan kembali bahwa tidak boleh ada pungutan uang terhadap orangtua atau siswa di sekolah.
“Sudah ada peraturannya dari Walikota bahwa tidak ada lagi pungutan. Karena pungli termasuk tindakan korupsi,” tandas Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Palembang tersebut.
Finda selalu menyampaikan tentang larangan adanya pungutan/iuran setiap ia mengunjungan sekolah dasar (SD) dan SMP di Palembang.
Dalam kunjungan itu, Finda juga mengingatkan agar SMPN 9 Palembang terus berbenah agar menjadi sekolah yang menelurkan insan-insan cerdas dan berakhlak mulia.
Kepala Sekolah SMPN 9 Palembang Hastia, SPd, MSi, menyatakan, pihaknya tidak memungut biaya dari orangtua siswa maupun siswa.
“Alhamdulillah kami sudah menerapkan itu (tidak ada pungutan-red), kami taat dengan aturan yang sudah berlaku, dalam enam bulan ini kami tidak ada subsidi dari orangtua murid,” kata Hastia.
Ketika mendatangi SMPN 9 Palembang, Wawako Palembang mengajak BBPOM Palembang guna mengecek makanan dan minuman di kantin sekolah.
Finda mengatakan, sekolah harus menjaga kesehatan lingkungannya, termasuk kantin.
“Makanan yang dijual harus higienis, terhindar dari bahan berbahaya. Karena ini (makanan-red) berkaitan dengan kesehatan anak-anak kita,” kata Finda.
Hastia mengatakan, kantin di SMPN 9 Palembang telah mendapatkan predikat bintang.
“Tetapi kami tetap harus lebih meningkatkan lagi untuk kebersihan, kesehatan di kantin,” katanya.
Hastia senang atas kunjungan Wawako Palembang. Ia berharap kunjungan tersebut dapat menjadi salah satu pemicu semangat agar SMPN 9 menjadi lebih baik lagi.
Ia berharap, Wawako Palembang dapat memerhatikan guru yang statusnya honorer. Karena, honor yang diterima para guru yang bukan aparatur sipil negara (ASN) itu masih jauh dari kata ‘layak’. #nti