Palembang, SumselSatu.com
Dinas Pendidikan (Disdik).Kota Palembang, menetapkan kebijakan mengurangi jam belajar di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) selama bulan puasa Ramadhan 1444 Hijriah/2023.
“Melalui surat edaran bernomor 420/4859/Disdik/2023 tanggal 15 Maret 2023, kami menetapkan jam belajar siswa selama bulan suci Ramadhan dikurangi selama10 menit untuk tiap mata pelajaran dari jadwal hari biasa,” kata Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori, Jumat (17/3/2023).
Dia menjelaskan, pengurangan jam belajar tersebut dikompensasikan dengan kegiatan rohani yang berlangsung intensif di sekolah tingkat menengah.
Hal tersebut berlaku untuk seluruh sekolah negeri dan swasta, termasuk sekolah swasta nonmuslim dengan tujuan menyesuaikan kondisi fisik siswa yang berpuasa.
“Tujuan pengurangan jam belajar itu agar selama bulan puasa siswa bisa pulang lebih cepat, banyak beristirahat dan bagi yang menjalankan ibadah puasa dapat memaksimalkan ibadahnya,” katanya.
Selain itu, pihak sekolah diminta menciptakan suasana khidmat dan religius sehingga dapat memberikan kesempatan kepada siswa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
Kegiatan keagamaan diminta lebih diintensifkan di setiap sekolah pada bulan puasa, Maret dan April 2022. Mengenai bentuk kegiatan keagamaan apa saja yang dilakukan di sekolah selama Ramadhan, katanya, silakan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan setiap sekolah.
“Sekolah diimbau agar meniadakan kegiatan fisik yang dapat memberatkan siswa yang sedang menjalankan puasa, oleh karena itu sekolah diminta menyusun rangkaian kegiatan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT seperti salat berjamaah, pesantren kilat dan kegiatan lainnya,” ujarnya.
Untuk menyambut bulan suci Ramadhan, ditetapkan libur awal puasa bagi siswa SD dan SMP dimulai 23-25 Maret 2023 dan masuk kembali pada 27 Maret 2023. Untuk libur menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimulai 17 April 2023 dan masuk kembali pada 2 Mei 2023. #Fly