
Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) melaunching Modern Channel E-Dempo dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kambang Iwak, Kamis (30/3/2023).
PKB meliputi bebas denda dan bunga pajak. Kemudian, tunggakan PKB 2 tahun atau lebih cukup membayar 1 tahun tunggakan pajak ditambah pajak 1 tahun berjalan.
Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II bebas denda dan bunga pajak. Pengurangan BBNKB II 50 persen untuk kendaraan mutasi masuk dalam Provinsi Sumsel dan mutasi masuk dari luar Provinsi Sumsel.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Mawardi Yahya mengatakan, ini adalah salah satu terobosan untuk mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.
“Tadi sudah disampaikan ini sistem digitalisasi. Melalui pengembangan aplikasi E-Dempo. Jadi tinggal kemauan masyarakat dalam membayar pajak, karena kita juga dorong dengan pembebasan beberapa denda. Sehingga memberikan motivasi kepada masyarakat kita untuk menyelesaikan kewajibannya membayar pajak,” ujar Mawardi.
Kepala Badan Pendapatan Daeraah (Bapenda) Sumsel Dra Hj Neng Muhaiba, MM, mengatakan, aplikasi E- Dempo sudah di-launching tahun 2019.
“Jadi ini pengembangan kanal pembayaran. Sekarang kita bekerjasama dengan Tokopedia dan Indomaret dan tetap melalui aplikasi E-Dempo. Jadi transaksi pembayarannya seperti belanja membeli barang melalui Tokopedia atau belanja barang lainnya, sehingga masyarakat bisa melakukan pembayaran dari rumah atau ke Indomaret,” katanya.
Lanjutnya, pengembangan kanal pembayaran untuk mempermudah, sehingga tidak ada alasan bagi wajib pajak yang menunggak pajak karena terlambat ke Samsat.
“Keuntungannya jam tutupnya sampai jam 24.00 s/d 00.00 WIB. Jadi sebelum jam 12 malam kalau siang lupa membayar masih bisa bayar melalui Tokopedia atau Indomaret,” terangnya.
Diharapkan dengan diberikan kemudahan membuat masyarakat tidak lagi menunggak pajak. Dan, semakin mudah menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat bahwa bayar pajak itu tidak sulit.
Mengenai target pajak, kata dia, diharapkan ada kenaikan melalui program ini. Persentasenya kenaikannya minimal 50 persen.
“Program E-Dempo tahun 2019 kita launching. Jadi kita pelajari dulu ada peminatnya atau tidak. Ternyata semakin tahun semakin meningkat dan semakin meningkat, makanya kita kembangkan sekarang,” tuturnya.
Ketika ditanya target penerimaan PKB tahun ini, Neng mengatakan, di atas Rp 1 triliun lebih.
“Untuk realisasi dari target realisasi sebesar 25%, dan berdasarkan data yang sudah masuk sekarang sudah di atas 25%,” ujarnya. #Nti