Pengusaha Parcel Diingatkan Agar Memastikan Tanggal ‘Expired’

SIDAK---Wawako Palembang Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lottemart, Senin (17/4/2023). (FOTO: SS 1/ARI).

Palembang, SumselSatu.com

Para pengusaha parcel diingatkan agar memastikan tanggal expired atau tanggal kedaluwarsa pada produk makanan/minuman yang dikemas masih lama.

Permintaan itu disampaikan Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustind saat memeriksa ke beberapa toko parcel di Kota Palembang.

“Jelang lebaran ini kita melakukan pengecekan parcel ke beberapa titik. Yaitu Dunia Parcel, Toko Buah dan Parcel Abak, dan Lottemart,” ujar Wawako saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lottemart, Senin (17/4/2023).

Dari hasil pantauannya, terdapat produk yang kurang dari 6 bulan masa expired. Selain itu, juga ditemukan produk expired digabung dengan yang masih bagus.

“Harusnya, di setiap kemasan parcel ada informasi masa expired yang tertera, itu harus diperjelas setiap produk,” katanya.

Sebab, setiap produk yang dimasukkan ke dalam parcel minimal 6 bulan sebelum expired.

“Sebab, biasanya parcel tidak langsung dimakan, disimpan dulu, beberapa bulan biasanya baru dibuka,” katanya. #Ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here