Mulai 7 Juni, Gaji ke-13 PNS Muba Masuk Rekening

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud. (FOTO: KOMINFO MUBA).

Sekayu, SumselSatu.com

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bakal tersenyum lebar. Pasalnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan mulai 7 Juni 2023, gaji ke-13 PNS Pemkab Muba mulai dicairkan.

Insya Allah tanggal pembayaran gaji ke-13 PNS Pemkab Muba akan mulai pada 7 Juni 2023,” ungkap Kepala BPKAD Muba Zabidi, SE, MM, Senin (29/5/2023).

Ia mengatakab, pembayaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

“Sama seperti THR, komponennya sebesar gaji/pensiun pokok ditambah tunjangan yang melekat,” katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengimbau kepada seluruh jajaran PNS di Muba untuk memanfaatkan sebaik mungkin pencairan gaji ke-13.

“Manfaatkan sebaik mungkin, untuk keperluan anak anak masuk sekolah dan kebutuhan anak sekolah,” ucap Apriyadi.

Ia menambahkan, pencairan gaji ke-13 akan diterima oleh setiap PNS dan juga pensiunan di Pemkab Muba.

“Terus semangat melayani masyarakat dan memaksimalkan roda pemerintahan,” katanya. #Fly

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here