Pj Walikota Palembang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

RAPERDA---Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2023, Rabu (12/6/2024). (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Penjabat (Pj) Walikota Palembang Drs Ratu Dewa, MSi, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang Tahun Anggaran (TA) 2023, Rabu (12/6/2024).

Raperda tersebut disampaikan Ratu Dewa dalam Rapat Paripurna ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Masa Persidangan II di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Gubernur H Bastari, Palembang, Rabu (12/6/2024). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palembang H Sudirman, SSos, MSi.

“Raperda ini kami sampaikan dengan harapan DPRD Palembang sependapat dan disetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Pemerintah Kota Palembang,” ujar Ratu Dewa.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang.

Dalam laporannya Dewa menyampaikan, realisasi anggaran TA 2023 menunjukkan jumlah Pendapatan sebesar Rp4.194.409.370.231,2 atau 98,60 persen dari anggaran sebesar Rp4.253.920.290.954. Sedangkan Jumlah Belanja terealisasi sebesar Rp4.077.732.592.510,82 atau 89,81 persen dari anggaran sebesar Rp4.540.518.436.557.

Sementara itu, Neraca Pemerintah Kota Palembang hingga 31 Desember 2023 ditutup dengan jumlah Aset sebesar Rp18.254.675.127.407,75 dan Kewajiban sebesar Rp216.671.908.286,54 serta Likuiditas Dana Rp18.038.003.219.121,21.

“Dalam jumlah aset tersebut nilai aset tetap sebesar Rp15.567.630.453.664,98,” ucap Dewa.

Sementara Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, SH, MH, mengatakan, setelah mendengar laporan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, kemudian akan dibahas oleh komisi-komisi di DPRD Kota Palembang.

“Komisi-komisi akan membahas Raperda tersebut, lalu para anggota dewan akan menyampaikan pandangan umum terkait Raperda itu dalam paripurna selanjutnya,” katanya. (ADV)

Raperda APBD Kota Palembang:

*Pendapatan
Rp4.194.409.370.231,2 atau 98,60 persen dari anggaran sebesar Rp4.253.920.290.954.

*Belanja
Rp4.077.732.592.510,82 atau 89,81 persen dari anggaran sebesar Rp4.540.518.436.557.

*Neraca
Hingga 31 Desember 2023 ditutup dengan jumlah:
-Aset Rp18.254.675.127.407,75. -Kewajiban Rp216.671.908.286,54
-Likuiditas Dana Rp18.038.003.219.121,21.
-Nilai aset Rp15.567.630.453.664,98

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here