Baturaja, SumselSatu.com
Tunjangan transportasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU diketahui belum dicairkan hingga saat ini. Hal itu disebabkan masih adanya anggota dewan yang belum mengembalikan Mobil dinas yang dipinjam-pakaikan itu.
Hal itu diungkapkan Kabag Umum dan Protokol Fahmi Alian. Kata dia, masih ada lima (5) anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas yang dipinjampakaikan kepada mereka.
Sehingga ini berdampak pada terhambatnya pembayaran atau pencairan tunjangan transportasi bagi para wakil rakyat itu.
Namun, Selasa (12/12/2017) pagi, diketahui bahwa empat dari lima anggota DPRD OKU telah mengembalikan mobil dinas yang dipinjampakai itu.
Hal tersebut diungkapkan Fahmi Alian, saat dibincangi wartawan di ruang kerjanya.
“Pagi ini empat orang anggota dewan telah mengembalikan mobil dinas tersebut. Berita acaranya sudah kita buat,” beber Fahmi.
Empat anggota dewan dimaksud, yakni Yudi Purna Nugraha politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mirza Gumay politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Sahril Elmi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Erlan Abidin politisi Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).
Menurut Fahmi, tinggal satu lagi anggota dewan yang belum kembalikan mobil dinas. Yakni Hartati, politisi asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Nah, kata Fahmi, empat anggota DPRD yang mengembalikan mobil dinas itu, berbeda dengan pengembalian yang dilakukan oleh rekan yang dewan lain.
Ya. Secara fisik, mobilnya memang diserahkan ke sekretariat dewan (Setwan). Namun kunci kontaknya justru tidak diberikan.
Lho kok? Kata Fahmi, bahwa mereka beralasan ingin mengembalikan kunci kontak mobil tersebut langsung kepada orang nomor satu di bumi Sebimbing Sekundang, yakni Bupati OKU H Kuryana Azis.
“Empat ini pengecualian, cara mereka lain dari yang lain. Mereka akan menyerahkan kuncinya secara langsung kepada Bupati. Itu kehendak mereka. Makanya kami juga meminta pernyataan dari mereka,” kata Fahmi seraya menunjukkan surat yang diteken emoat anggota DPRD itu.
Fahmi mengaku tidak tahu apa yang menjadi alasan empat legislator tersebut ingin mengembalikan kunci Mobdin langsung ke bupati. Termasuk ada lobi apa di belakangnya, Fahmi juga tak mau tahu. Begitupun juga kapan akan diserahkan oleh mereka.
Semestinya, lanjut Fahmi, mobil tersebut harus diserahkan ke Setwan secara utuh. Karena mereka (Setwan) juga akan memeriksa kondisi kendaraan. Seperti dongkrak, dan embel-embel lain.
“Ya, dengan tidak ada kunci kami tidak bisa memeriksa,” imbuhnya.
Bagaimana dengan Hartati? Fahmi mengaku, terkait belum dikembalikannya mobil yang dipinjam Hartati, pihaknya belum mendapat konfirmasi dari yang bersangkutan.
Yang jelas, per 1 Agustus lalu, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada masing-masing anggota dewan yang menggunakan Mobdin untuk segera mengembalikannya ke sekretariat.
“Sebenarnya, anggota dewan ini sudah tahu semua perihal itu. Tapi kita tidak tahu alasannya sehingga belum mengembalikan Mobdin ini,” tandasnya.
Diketahui Tunjangan transportasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) belum juga dicairkan sampai saat ini.
Kabarnya, Bupati OKU H Kuryana Azis, ogah alias tidak mau meneken Peraturan Bupati (Perbup) tentang hal tersebut, lantaran masih ada anggota DPRD setempat yang belum mengembalikan mobil dinas yang dipinjampakai. #ori