Lubuk Linggau, SumselSatu.com
Dua pasang bakal calon (balon) walikota dan wakil walikota Lubuk Linggau mendaftar ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuk Linggau, Selasa (9/1/2018).
Pendaftaran pertama dilakukan oleh pasangan balon dari jalur perseorangan (independen), Toyep Rakembang-Sofyan. Pasangan balon ini datang menggunakan mobil pick up diiringi para simpatisan, dan keluarga. Kedatangannya langsung diterima lima komisioner KPU Kota Lubuk Linggau.
Setelah dilakukan pemeriksaan berkas pendaftaran pasangan balon. Komisioner KPU Lubuk Linggau mengembalikannya karena ada kekurangan yang harus dilengkapi keduanya.
Kemudian, pasangan balon petahana, H SN Prana Putra Sohe-H Sulaiman Kohar yang dikenal Nan Suko mendatangi KPU Lubuk Linggau. Pasangan balon ini disambut dengan kesenian Reog Ponorogo.
Pasangan balon petahana diusung oleh sembilan partai politik (Parpol) yaitu Golkar, PKB, Gerindra, PPP, PAN, PKS, PBB, Hanura, Demokrat dan Nasdem. Diterima langsung oleh lima komisioner KPU Lubuk Linggau.
Kelima anggota Komisioner KPU melakukan pemeriksaan berkas pasangan balon petahana Nan Suko. Berkas mereka dinyatakan lengkap oleh komisioner KPU Kota Lubuk Linggau.
Ketua KPU Kota Lubuk Linggau, Efriadi Suhendri dalam press release-nya di ruang media center KPU menegaskan berkas pasangan balon perseorangan dikembalikan. Karena masih ada dua syarat pencalonan yang belum terpenuhi.
Di antaranya belum melampirkan berkas keterangan pailit dari Pengadilan Niaga dan berkas laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Surat keterangan pailit dari instansi berwenang belum ada. Jika ada surat yang menerangkan masih dalam proses maka diterima karena ada masa perbaikan. Namun, dalam berkas tersebut tidak ada surat keterangan, sedang dalam proses,” tegas Ketua KPU Kota Lubuk Linggau Efriadi Suhendri.
Menurutnya, karena ada kekurangan persyaratan maka berkas dikembalikan untuk dilakukan perbaikan sampai masa pendaftaran berakhir pada 10 Januari 2018 pukul 00.00 WIB. Jadi, KPU Lubuk Linggau menunggu agar berkas tersebut dilengkapi sesuai persyaratan yang ada.
Balon perseorangan juga belum melampirkan berkas LHKPN dari KPK. Sehingga, pihaknya menunggu kedua syarat yang ada terpenuhi sampai berakhir masa pendaftaran.
Pasangan balon walikota Lubuk Linggau dari jalur perseorangan, Toyeb Rakembang mengatakan, akan melengkapi berkas pencalonan yang masih belum lengkap tersebut dalam waktu secepatnya.
“Kami akan melengkapi syarat yang kurang. Hari ini juga saya langsung ke Jakarta. Insya Allah, kalau Allah SWT meridhoi, kami maju di Pilkawako Lubuk Linggau,” kata Toyeb Rakembang.
Terpisah, pasangan balon petahana, H SN Prana Putra Sohe – H Sulaiman Kohar mengatakan, “Alhamdulillah syukur kami diterima oleh KPU dan berkas kami lengkap. Kami diusung sembilan parpol dan untuk pendaftaran ke KPU ini kami menggunakan sistem kursi dewan. Dari 30 dewan di DPRD Kota Lubuk Linggau. Kami memiliki 24 kursi dalam pencalonan ini. Alhamdulillah cukup lengkap,” pungkasnya. #gky
Â
Pasangan balon Independen Toyeb Rakembang-Sofyan mendaftar di KPU Kota Lubuk Linggau.
Pasangan balon Petanan Nan Suko mendaftar di KPU Kota Lubuk Linggau.