
Palembang, SumselSatu.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) menyepakati rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) Sumsel Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp9,713 triliun.
Nota Kesepakatan Kebijakan Umun APBD (KUA) serta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sumsel TA 2019 tersebut ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna L DPRD Sumsel, Rabu (14/11/2018).
Besaran APBD Sumsel 2019 naik 5,15 persen atau bertambah Rp476,013 miliar dari APBD tahun 2018.
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan transformasl ekonomi nasional, dengan orientasi berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.
“Kita patut bersyukur pertumbuhan ekonomi kita hingga saat ini terus meningkat, yang berdampak pada perluasan lapangan kerja,” ujar Gubernur.
Menurut Deru, untuk mencapai sasaran pembangunan jangka pendek dan jangka menengah, kebutuhan belanja daerah tentu bertambah besar.
Dijelaskan bahwa komposisi anggaran belanja daerah hingga saat ini masih didominasi oleh belanja wajib seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta berbagai jenis belanja hibah yang antara Iain untuk bantuan operasional sekolah dan program sekolah gratis, transfer dana untuk bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, serta pembayaran utang bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota tahun 2017 dan 2018.
“Dari sisi penerimaan kita harus mampu meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah agar kapasitas fiskal kita meningkat,” kata Gubernur.
Secara rinci, pendapatan tahun anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp 9.660.923.645.962,25 mengalami peningkatan sebesar Rp.464.445.721.506,11 atau 5,05 persen dari tahun anggaran 2018, dengan penjelasan sebagai pendapatan.
Pendapatan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), dan perimbangan, pendapatan lain-lain yang sah. Untuk PAD direncanakan sebesar Rp 3.329.244.876.962,25. Angka ini mengalami penurunan Rp 120.345.751.874,89 atau 3,49 persen dari PAD tahun 2018.
Sedangkan dana perimbangan direncanakan Rp 6.235.428.531.000,00, atau mengalami peningkatan Rp 558.743.146.701,00 (9,84 persen) dari dana perimbangan tahun 2018. Sementara pendapatan lain-lain yang sah direncanakan Rp 96.250.238.000,00, meningkat Rp 26.048.326.680,00 atau 37,10 persen dari 2018.
Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri mengatakan, kepala daerah menyusun rancangan KUA dan selanjutnya berdasarkan KUA disusun rancangan PPAS. Sejalan dengan arah kebijakan pembangunan 2019, berada dalam koridor visi Provinsi Sumsel tahun 2018-2023 adalah Sumsel Maju Untuk Semua, yang dijabarkan dalam 5 misi yaitu pertama membangun Sumsel berbasis ekonomi kerakyatan. Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Ketiga, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas KKN.
Keempat, membangun dan meningkatkan kualitas infrastruktur. Kelima, meningkatkan kehidupan beragama, seni, dan budaya untuk membangun karakter kehidupan sosial yang agamis dan berbudaya. “KUA dan PPAS APBD tahun 2019 sudah disetujui,” ujar Yansuri. #nti