Palembang, SumselSatu.com
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang, memberikan kemudahan bagi tamu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu luar daerah yang berkunjung ke Palembang melalui Aplikasi Sistem Pendaftaran Kunjungan Online (Sanjo).
Aplikasi Sanjo secara resmi diluncurkan Pj Walikota Palembang Ratu Dewa didampingi Kepala Diskominfo Palembang Edison, Senin (16/10/2023). Penjadwalan kunjungan dengan sistem buku tamu digital ini, dapat diakses melalui htpp.sanjopalembang.go.id.
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Sanjo suatu terobosan baru yang mengikuti zaman serba digital, dalam mempermudah langkah administrasi antarOPD maupun tamu luar Palembang dalam memperoleh sebuah data yaitu, mengenai sistem pemerintah di Kota Palembang saat akan berkunjung.
“Saya sangat mengapresiasi terobosan baru,” katanya.
Terobosan baru dizaman digital, kata dia, harus ditindaklanjuti dengan menu baru di dalamnya sehingga lebih memberikan warna dan kemudahan. Tak kalah pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) harus mumpuni.
“Jangan hanya sekadar di-launching saja, tetapi OPD tersebut harus melakukan tindak lanjut, seperti halnya dengan memperhatikan ketersediaan SDM, sarana pendukungnya dan data yang dimiliki,” tegasnya.
Dewa mengatakan, jika ada kunjungaan ke OPD terkait, bisa dijelaskan dengan penyajian data yang dimiliki. Seperti contohnya menjelaskan kondisi Kota Palembang dengan total penduduknya serta memaparkan sumber daya alamnya dan potensi yang dimiliki.
“Setidaknya ada nilai jualnya yang bisa kita jelaskan kepada mereka. Siapa tahu ada investor yang masuk ke Palembang, saya berharap sekali informasi yang diberikan setiap OPD harus update dan akurat,” katanya.
Kepala Diskominfo Kota Palembang Edison mengatakan, aplikasi Sanjo merupakan inovasi Pemerintah Kota (Pemko) Palembang melalui Diskominfo dengan memberikan kemudahan para tamu yang ingin berkunjung ke dinas maupun kecamatan Kota Palembang secara online.
“Ini juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Walikota Palembang Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang,” katanya.
Menerapkan buku tamu digital yang disebut aplikasi Sanjo sebagai sistem yang mendukung terselenggaranya pemerintahan berbasis elektronik secara baik dalam upaya memberikan kemudahan, kepastian atas penyelenggaraan pemerintahan sehingga terwujud tatakelola pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien.
“Tentunya, aplikasi ini tidak hanya memudahkan proses administratif, tetapi juga membuka pintu untuk inovasi lebih lanjut dalam melayani masyarakat. Untuk itu, saya mengimbau agar seluruh perangkat daerah dan unit kerja Pemerintah Kota Palembang dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sanjo ini. Mari kita bersama-sama melangkah ke masa depan yang cerah dengan teknologi yang mendukung dan melayani kita semua. Selamat menggunakan aplikasi Sanjo 2023,” tandasnya. #ari