Aplikasi SPPA Palembang Jadi Proyek Percontohan

BERBINCANG----Walikota Palembang Harnojoyo saat berbincangan dengan Aspidum Kejati Sumsel Redha Manthovani, di Rumah Dinas Walikota Palembang, Senin (12/11/2018). (FOTO: IST/HUMAS PEMKO PALEMBANG)

Palembang, SumselSatu.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang akan meluncurkan aplikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). SPPA di Palembang menjadi proyek percontohan (pilot project) nasional.

Kepala Kejari (Kajari) Palembang Asmadi menyampaikan, aplikasi SPPA telah siap, dan akan diluncurkan atau launching tidak lama lagi.

Dia mengatakan, dengan aplikasi SPPA, penanganan anak yang bermasalah dengan hukum tidak harus berakhir dengan hukuman pidana penjara.

“Bila lebih banyak mudharat-nya, mengapa harus dipenjara. Ini juga untuk mencegah agar anak tidak justru belajar kejahatan di penjara,” ujar Asmadi usai melakukan audiensi dengan Walikota Palembang Harnojoyo, di Rumah Dinas Walikota Palembang, Senin (12/11/2018).

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Redha Manthovani mengatakan, aplikasi nantinya akan terkoneksi dengan instansi Kota Palembang yang menangani masalah anak.

“Sehingga perkembangan anak yang terlibat permasalahan pidana umum dapat dipantau. Jadi tidak selamanya anak yang terlibat pidana umum berakhir di penjara,” ujar Redha.

Ditambahkannya, melalui aplikasi SPPA, kejaksaan juga dapat mendeteksi secara cepat dalam penanganan anak yang terlibat pidana umum. Dengan lebih cepat memperoleh informasi, dirinya berharap, pihaknya juga dapat melakukan penanganan hukum yang ramah anak.

“Kami ingin memperkuat agar Kota Palembang menjadi kota yang ramah terhadap anak,” katan Redha.

Walikota Palembang Harnojoyo berharap Palembang menjadi contoh yang baik bagi daerah lain. Dia juga mengharapkan aplikasi SPPA segera diluncurkan, sehingga dapat mendukung Kota Palembang sebagai kota ramah anak.

“Terima kasih telah memilih Kota Palembang sebagai pilot project aplikasi SPPA ini. Sudah menjadi tugas kami untuk mempersiapkan anak cucu kita sebagai generasi penerus bangsa ini dengan sebaik-baiknya,” kata Harno.

Melalui SPPA yang diketuai Sekda Kota Palembang, penanganan persoalan tindak pidana umum yang melibatkan anak sebagai pelakunya akan lebih diarahkan kepada pembinaan. Pemerintah Kota Palembang akan mempersiapkan sejumlah pondok pesantren dan panti untuk menitipkan anak-anak tersebut. #tri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here