Palembang, SumselSatu.com
Awal tahun 2018, sepanjang bulan Januari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami deflasi. Hal ini disampaikan kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel Yos Rusdiansyah.
Yos mengatakan jika hasil ini merupakan pengamatan dari dua kota besar di Sumsel, di Kota Palembang dan Lubuk Linggau. “Indikator deflasi berasal dari kelompok bahan makanan,” kata Yos saat ditemui di kantornya, Kamis (1/3/2018).
Dijelaskanya, faktor paling besar yang mempengaruhi terjadinya Deflasi terjadi di sektor Telur Ras dan Daging Ras, yakni sebesar 0,06%.
“Meski ada juga dari kelompok itu yang mengalami kenaikan seperti beras, cabai merah walaupun masih terbilang kecil. Artinya walau naik namun masih dinilai lebih rendah jika dibandingkan dengan telur dan daging ayam ras,” ungkap Yos.
Selain itu, terjadinya deflasi bukan hanya terjadi di sektor makanan, Kelompok Transportasi berupa penurunan tarif angkutan udara juga berkontribusi pada terjadinya deflasi di Sumsel.
“Kalau telur ras dan daging ayam ras menjadi indikator deflasi, diyakini karena banjirnya stok di pasaran sehingga dapat memenuhi semua permintaan konsumen,” jelas Yos.
Menurutnya, BPS setiap bulan selalu melakukan pemantauan terhadap 318 komoditas. Sehingga meski salah satu Kelompok Komoditas, seperti beras naik walau rendah tapi kelompok lain alami penurunan lebih banyak maka akan turun mengerek ke bawah secara total.
“Inilah daya tarik yang membuat Deflasi. Kita berharap mudah-mudahan harga beras bisa terkendali,” ujarnya.
Menurut data dari BPS, Inflasi di Kota Palembang bulan Februari 2018 terjadi karena adanya penurunan Indek Harga pada 3 (tiga) kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan (-0,56 persen); kelompok transportasi, komunikasi & jasa keuangan (-0,24 persen) dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga (-0,02 persen).
Sedangkan 4 (empat) kelompok pengeluaran mengalami kenaikan indeks harga, yaitu kelompok kelompok sandang (0,43 persen); kelompok kesehatan sebesar (0,33 persen); kelompok makanan jadi, minuman, rokok & tembakau sebesar (0,21 persen); dan kelompok perumahan, air, listrik, gas & bahan bakar sebesar (0,11 persen). #ard