Palembang, SumselSatu.com
Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang kembali berstatus sebagai bandara internasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025.
General Manager (GM) Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang R Iwan Winaya Mahdar, membenarkan informasi tersebut. Iwan menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan konferensi pers resmi besok untuk menyampaikan detail keputusan ini kepada publik dan media massa.
“Benar, telah terbit Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025 yang menetapkan kembali Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang sebagai bandara internasional,” kata Iwan, Sabtu (26/4/2025).
Gubernur Sumsel Herman Deru, menyambut dengan penuh rasa syukur atas penetapan kembali Bandara SMB II Palembang sebagai bandara internasional, sekaligus menjadi momentum penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Sumsel.
“Alhamdulillah, ini kabar yang sangat menggembirakan. Kami ucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan beserta seluruh jajaran atas perhatian dan tindak lanjut terhadap usulan yang diajukan oleh Pemprov Sumsel,” ujar Herman Deru.
Herman Deru menegaskan pengembalian status internasional Bandara SMB II Palembang menjadi angin segar yang telah lama dinantikan masyarakat Sumsel. Ia optimis bahwa langkah ini akan membawa dampak signifikan terhadap pengembangan berbagai sektor penggerak ekonomi di provinsi tersebut.
“Keputusan ini tidak hanya simbolis, tetapi juga menjadi katalis bagi penguatan sektor perdagangan, pariwisata, dan investasi. Kami berharap ini akan menggelorakan semua sektor ekonomi di Sumatera Selatan,” tambahnya.
Dengan kembalinya status internasional, Pemprov Sumsel berencana untuk memaksimalkan potensi bandara sebagai pintu gerbang utama bagi wisatawan mancanegara dan peluang perdagangan global. Herman Deru mengimbau seluruh pihak, baik pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun masyarakat, untuk bersinergi dalam memanfaatkan momentum ini.
“Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa dampak positif dari keputusan ini dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Baik melalui peningkatan PAD, promosi pariwisata, maupun peningkatan volume ekspor dan investasi,” katanya.
Penetapan ini menjadi momen penting bagi Bandara SMB II Palembang, setelah sebelumnya status internasional bandara tersebut sempat mengalami perubahan. Dengan dikembalikannya status ini, Bandara SMB II akan kembali melayani penerbangan internasional secara penuh.
Selain itu, dapat memperluas konektivitas Sumatera Selatan dengan negara-negara lain, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan perekonomian daerah.
Diketahui Bandara SMB II Palembang sebelumnya telah melayani berbagai rute internasional seperti Kuala Lumpur, Singapura, dan Jeddah, terutama untuk penerbangan umrah. Dengan pengembalian status ini, diharapkan rute-rute internasional tersebut akan kembali beroperasi dan bahkan diperluas ke destinasi-destinasi baru. #ari