Palembang, SumselSatu.com
Tidak sedikit organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palembang, belum menyerahkan data yang dikecualikan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Palembang, di Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Palembang.
“Organisasi perangkat daerah yang sudah menyusun dan menyerahkan data yang dikecualikan ke PPID utama Diskominfo Palembang baru 12 OPD,” ujar Sekretaris Dinkominfo Palembang Hepranto Mendayun.
“Jadi tidak sedikit OPD yang belum menyerahkan dan meng-update data dari operator ke website PPID Palembang,” tambah Hepranto.
Dinkominfo Palembang menggelar pertemuan dan pembinaan PPID di lingkungan Pemko Palembang, pada 3-4 Maret 2020.
Hepranto mengatakan, pertemuan PPID untuk memberikan peningkatan pengetahuan informasi yang dihasilkan, disimpan, dan dikelola badan publik.
Pria yang akrab disapa Epran itu mengatakan, Kominfo telah membekali PPID cara untuk melakukan penyusunan klasifikasi data dan informasi publik, diantaranya, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.
Kepala Seksi (Kasi) Layanan Informasi Dinkominfo Kota Palembang Ashari mengatakan, PPID pembantu setelah mengikuti sosialisasi dan pembekalan dapat menyusun data secara berkala.
“Data yang tersedia setiap saat untuk dapat di-update di website PPID Palembang,” katanya. #nti