Palembang, SumselSatu.com
Bulan Ramadan biasanya ada yang ditunggu Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni gaji bonus atau gaji 13 dan gaji 14 yang lebih sering dianggap sebagai tunjangan hari raya (THR). Namun untuk tahun ini, belum ada kepastian kapan gaji bonus itu bakal cair.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Nasrun Umar, saat ditemui di Kantor Gubernur, Senin (21/5), mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan cairnya gaji 13 dan 14 ini. Dia juga mengaku masih menunggu info, jika sudah diinfokan maka harus dipertanggungjawabkan. Sebagai
Nasrun menyatakan, sebagai Sekda dirinya akan memikirkan bagaimana memberikan yang terbaik untuk ASN. “Kalau memang perintah atasan gaji 13 dan 14 harus dibayarkan serentak ya saya akan lihat dulu kondisi keuangan yang ada. Sepanjang postur anggaran memungkinkan akan saya berikan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sumardi, saat dikonfirmasi mengatakan, memang akan ada gaji 13 dan 14. Namun untuk waktu pencairannya masih belum bisa dipastikan.
Dijelaskan Sumardi, besaran gaji 13 setara gaji pokok (gapok) plus tunjangan kinerja (tukin). Sedangkan THR atau gaji 14, hanya gapok tanpa tukin. “Kalau info terakhir yang saya dapat, gaji 14 akan dibayarkan bulan Juni sedangkan gaji 13 bulan Juli. Namun info ini masih menuai pro dan kontrak, sehingga bisa saja dimajukan, masih menunggu keputusan Menteri Keuangan,” ujarnya. #ard