Palembang, SumselSatu.com – Kebakaran lahan menjadi musibah rutin yang selalu terjadi setiap tahun. Kondisi ini terjadi lantaran masyarakat masih sulit menghilangkan budaya membakar lahan untuk membuka lahan baru dengan cara cepat dan murah.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengakui, jika budaya membakar lahan masih sulit dihilangkan meski sudah ada sanksi hukum yang diterapkan. Bahkan, polisi sudah menahan dua petani di Ogan Ilir (OI) yang diduga sebagai pembakar lahan.
“Sudah kita tahan dua petani yang diduga pelaku pembakaran dalam membuka lahan. Kondisi ini terjadi karena budaya membakar lahan masih ada dan sulit ditinggalkan,” kata Kapolda, Senin (7/8/2017).
Karena itu, Kapolda akan mempertas sanksi hukum dan gencar melakukan soasialisasi kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Pembakaran lahan masih saja terjadi padahal larangan pembakaran hutan dan lahan sudah dilakukan, dan tidak ada alasan melakukan itu,” kata Agung Budi Maryoto.
“Selain itu, anggaran penyelidikan pembakaran lahan sebesar Rp2 miliar akan ditambah untuk penegakan hukum. Untuk tersangka pembakar lahan dipastikan akan dipidana,” bebernya. (Ari)