Cleaning Service Berpeluang Diangkat Menjadi PNS Part Time

Cleaning Service berpeluang diangkat menjadi PNS Part Time. (FOTO: IST).

Jakarta, SumselSatu.com

Tenaga honorer akan dihapus November 2023. Pemerintah akan memberlakukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atau part time sebagai status kepegawaian baru menggantikan honorer.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan dalam penghapusan tersebut tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Lalu, profesi apa saja yang bakal diangkat jadi PPPK Part Time alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) Part Time ini?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut, salah satu jenis pekerjaan honorer yang dialihkan ke PPPK Part Time ialah petugas kebersihan alias cleaning service.

Cleaning service kan nggak harus cek lokasi pagi sampai sore sehingga dimungkinkan salah satunya ada konsep paruh waktu, tapi ini masih dalam proses pembahasan,” kata Anas di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023) lalu.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menambahkan jenis-jenis pekerjaan yang bisa masuk kriteria PPPK Part Time yakni sopir dan guru SMP-SMA. Masih banyak lainnya yang akan disesuaikan dengan masing-masing pengguna institusi.

“Semuanya bisa di part time kan misalnya sopir, atau guru SMP-SMA, atau orang yang berminat saya cukup part time saja, jadi sangat variatif, sangat fleksibel untuk menentukan,” ujar Guspardi saat dihubungi.

Adapun klasifikasi dari jenis pekerjaan tenaga honorer yang dialihkan menjadi PPPK Part Time akan ditentukan Menteri PAN-RB. Langkah itu menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini masih terus dibahas.

“Pak Menteri dalam membuat surat nanti tentu berdasarkan masukan dan saran dari kepala daerah, bupati/walikota, gubernur, kementerian/lembaga,” ujar Guspardi.

Selain itu, RUU tentang ASN diharapkan dapat dibawa dalam rapat paripurna DPR RI sebelum November 2023. Dengan demikian, rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023 dapat berjalan sesuai jadwal.

“Kami sekarang sedang masa reses sampai 15 (Agustus 2023). Mungkin di akhir Agustus atau awal September. Secepatnya lah yang penting tidak lewat dari November,” harapnya.

Dapat Pensiun

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menjadi sosok yang memberi bocoran tentang mekanisme PNS Part Time ini. Salah satu yang membuat penasaran adalah rencana pemerintah memberikan PNS Part Time pensiunan.

“Sekarang kita bahas bagaimana teman-teman honorer non ASN ke depan juga bisa dapat pensiun, ini yang paling penting sehingga dengan begitu mereka yang sudah bekerja akan mendapatkan pensiun. Itu salah satu poin yang juga dibahas dalam UU,” katanya.

Tidak diketahui berapa jumlah pensiun yang akan diterima PNS Part Time. Namun kemungkinan, angkanya tidak akan lebih tinggi dari PNS pada umumnya.

Meski demikian, PNS Part Time kini menjadi salah satu jabatan yang cukup diincar. Hal tersebut lantaran PNS Part Time memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada pegawai honorer yang banyak ada di Indonesia saat ini.

Di sisi lain, honorer akan resmi dihapus pada 28 November 2023. Itu artinya, pemerintah akan segera mengumumkan mekanisme lengkap PNS Part Time ini. #Fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here